APL Tegaskan Sikap soal Tanamalia: Bukan Anti Investasi, Tapi Lindungi Ruang Hidup Petani

6 days ago 15

LUWU TIMUR — Aliansi Petani Lada Loeha Raya (APL) menegaskan sikapnya terhadap rencana eksplorasi dan pengembangan Blok Tanamalia di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur.

APL menyatakan keberatan terhadap rencana tersebut bukan karena menolak investasi atau pembangunan. Kekhawatiran utama organisasi petani itu berkaitan dengan keberadaan kebun masyarakat dan ruang hidup warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan di kawasan Loeha Raya.

Ketua APL, Ali Kamri Nawir, mengatakan posisi tersebut penting diluruskan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilai menggambarkan sikap petani secara tidak utuh dan cenderung negatif.

“Kami bukan anti investasi dan bukan anti pembangunan. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana investasi dan pembangunan tetap memperhatikan ruang hidup masyarakat. Kalau ada rencana kegiatan di wilayah yang terdapat kebun masyarakat, tentu petani berhak mengetahui rencananya, risikonya, dampaknya, dan bagaimana perlindungan terhadap mereka, ” kata Ali Kamri.

Menurut dia, persoalan Tanamalia tidak dapat dilihat hanya dari dinamika atau konflik yang terjadi di lapangan. Ada konteks yang lebih luas, yakni rencana pengeboran PT Vale Indonesia Tbk, keberadaan kebun masyarakat, serta kekhawatiran petani terhadap kemungkinan perubahan ruang hidup mereka.

Minta Rencana Tanamalia Dibuka secara Transparan

Ali mengatakan APL telah menempuh sejumlah langkah resmi untuk menyampaikan sikapnya. Sebelum munculnya polemik pemberitaan, APL telah menyampaikan surat kepada PT Vale Indonesia Tbk terkait penolakan rencana pengeboran dan permintaan penghentian aktivitas pengembangan Blok Tanamalia.

Surat juga disampaikan kepada Bupati Luwu Timur untuk meminta perlindungan masyarakat dan penghentian rencana pengeboran, kepada DPRD Luwu Timur untuk meminta pengawasan terhadap rencana pengembangan tambang, serta kepada BPBD Luwu Timur untuk meminta kajian risiko bencana terhadap rencana pengeboran dan pengembangan tambang.

Selain itu, APL meminta keterbukaan dokumen yang berkaitan dengan perizinan, lingkungan, keselamatan, tata ruang, risiko bencana, serta dokumen lain yang menjadi dasar rencana pengeboran di Blok Tanamalia.

“Kalau tujuan kami hanya menghambat investasi, kami tidak akan menempuh jalur resmi seperti ini. Kami menyampaikan surat kepada perusahaan dan pemerintah karena kami ingin semuanya jelas dan terbuka. Masyarakat harus tahu apa yang akan dilakukan di wilayah mereka, ” ujar Ali.

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting karena kegiatan eksplorasi tidak berdiri sendiri. Apabila kegiatan tersebut berkembang ke tahap pengembangan tambang, masyarakat yang berada di sekitar wilayah kegiatan akan menjadi pihak yang turut merasakan konsekuensinya.

“Petani perlu tahu sejak awal. Bukan setelah kegiatan berjalan baru kemudian masyarakat diminta menerima. Kami ingin ada pembicaraan sejak awal antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, ” katanya.

PT Vale Disebut Akui Keberadaan Kebun Masyarakat

Dalam menyampaikan sikapnya, APL juga menyoroti keberadaan kebun masyarakat di wilayah yang menjadi bagian dari rencana pengeboran.

Ali merujuk surat PT Vale Indonesia Tbk Nomor 01173/C&EA-SA/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 mengenai rencana pengeboran di Area Lingkona Hill, Blok Tanamalia.

Menurut APL, surat tersebut menyebut pengeboran di lokasi kebun masyarakat akan dilakukan setelah terdapat kesepahaman dan kesepakatan antara perusahaan dengan petani penggarap.

“Ini menunjukkan bahwa keberadaan kebun masyarakat memang ada dan menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam rencana pengeboran. Bahkan perusahaan sendiri menyampaikan bahwa pengeboran di lokasi kebun masyarakat dilakukan setelah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan petani, ” kata Ali.

Karena itu, ia menilai keberadaan petani tidak semestinya dipandang hanya sebagai pihak yang menghambat kegiatan perusahaan.

“Petani bukan penghalang investasi. Mereka adalah masyarakat yang sudah hidup dan bekerja di sana. Karena itu, ketika ada rencana kegiatan yang masuk ke wilayah kebun mereka, tentu harus ada komunikasi dan kesepahaman, ” ujarnya.

Tidak Menolak Investasi, Tapi Meminta Perlindungan

Ali menegaskan bahwa APL tidak sedang meminta perlakuan khusus. Menurutnya, yang diminta adalah agar proses pengembangan Tanamalia dilakukan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan aspek lingkungan, keselamatan dan keberlanjutan sumber penghidupan petani.

“Kami tidak meminta investasi dihentikan hanya karena kami petani. Kami meminta agar investasi dilakukan secara bertanggung jawab. Ada aturan, ada masyarakat yang hidup di sana, ada lingkungan yang harus dijaga. Semua itu harus diperhitungkan, ” katanya.

Ia mengatakan petani juga memiliki kepentingan untuk memastikan kebun yang menjadi sumber penghidupan mereka tidak kehilangan fungsi tanpa adanya proses yang jelas dan kesepakatan dengan masyarakat terdampak.

“Bagi kami, ruang hidup itu bukan hanya soal tanah. Di situ ada kebun, ada sumber pendapatan, ada kehidupan keluarga, dan ada masa depan masyarakat. Jadi wajar kalau petani mempertanyakan ketika ada rencana kegiatan besar di wilayah tersebut, ” ujarnya.

Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Dalam kesempatan yang sama, Ali menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurut APL lebih menonjolkan sisi konflik dan memberikan label negatif kepada petani.

Ia mengatakan APL tidak mempersoalkan kritik media sepanjang dilakukan berdasarkan verifikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan.

“Kami tidak meminta media membela APL. Kritik silakan. Tetapi jangan sampai masyarakat hanya diberi satu sisi cerita. Kalau ada tuduhan kepada kami, tanyakan juga kepada kami. Itu yang kami harapkan dari pemberitaan, ” katanya.

Menurut Ali, pemberitaan mengenai Tanamalia akan lebih utuh apabila tidak hanya mengangkat peristiwa di lapangan, tetapi juga menjelaskan latar belakang munculnya keberatan masyarakat terhadap rencana eksplorasi.

“Kalau yang dilihat hanya konflik di lapangan, kesannya petani ini sekadar menolak atau menghalangi. Padahal ada persoalan yang ingin kami sampaikan: ada kebun masyarakat, ada rencana eksplorasi, ada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keselamatan, serta ada kebutuhan untuk mendapatkan informasi yang terbuka, ” ujarnya.

Ali menegaskan APL tetap membuka ruang dialog dengan PT Vale maupun pemerintah daerah.

“Kami siap berdialog. Kami siap menjelaskan posisi kami dan mendengar penjelasan perusahaan maupun pemerintah. Yang kami minta sederhana: masyarakat jangan ditinggalkan dalam proses yang menyangkut ruang hidup mereka, ” kata Ali.

Ia berharap polemik Tanamalia tidak berkembang menjadi persoalan yang memperhadapkan masyarakat dengan investasi secara hitam-putih.

“Jangan tempatkan persoalannya sebagai petani melawan investasi. Kami ingin investasi tetap berjalan dengan tanggung jawab, sementara masyarakat tetap mendapatkan perlindungan. Bagi kami, keduanya harus bisa berjalan bersama, ” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |