Padang — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di jalur Padang–Bukittinggi melalui Padang Panjang selama periode 22–24 Maret 2026.
Kebijakan ini diterapkan menyusul peningkatan volume kendaraan pada masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah, khususnya di jalur utama menuju kawasan wisata di Sumatera Barat.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan, penerapan one way dilakukan untuk mengurai kepadatan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Peningkatan arus kendaraan terjadi di jalur Padang–Bukittinggi. Karena itu, kami memberlakukan sistem satu arah guna memperlancar lalu lintas, ” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Secara teknis, rekayasa lalu lintas untuk arus dari Padang menuju Bukittinggi diberlakukan pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, mulai dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang, Padang Panjang. Sementara arus sebaliknya, dari Bukittinggi menuju Padang, diterapkan pukul 14.00 hingga 18.00 WIB, dari Simpang Padang Panjang hingga Simpang Tiga Sicincin.
Reza menegaskan, pelaksanaan di lapangan bersifat situasional dan dapat berubah mengikuti kondisi arus kendaraan. Pihaknya juga menempatkan personel di sejumlah titik untuk melakukan pengaturan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
“Masyarakat diharapkan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, ” katanya.
Ia juga mengingatkan pengendara agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas di jalur padat seperti Padang–Bukittinggi.
Polda Sumbar berharap rekayasa lalu lintas ini dapat menjaga arus kendaraan tetap lancar, aman, dan kondusif selama periode mudik Lebaran.
(Berry)












































