PANGANDARAN JAWA BARAT - Untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus mulai menerapkan kebijakan penempatan angkutan tidak permanen (ATP) dan odong-odong di satu atau dua titik khusus. Kebijakan pengetatan ini harus diberlakukan sedari sekarang.
Sementara, anggota DPRD kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan M Ridwan memaparkan bahwa, lonjakan pengunjung pada libur lebaran kemarin dan akhir pekan sering memicu kepadatan di seluruh jalan wisata pantai, terutama akibat aktivitas ATP dan odong-odong yang tidak beraturan.
“Kami melihat perlunya pembaharuan penataan agar kendaraan wisata ini tidak menghambat arus lalu lintas. Dengan satu atau dua titik penempatan, nantinya lalu lintas bisa lebih tertib dan terkendali "kata Iwan M Ridwan", di kediamannya Resto Pujasera jln raya Pangandaran, Kamis (10/04/2025).
Iwan memaparkan bahwa, bisa saja titik kumpul ATP dan odong-odong difokuskan di dua area parkir terpadu, misalkan di landasan Susi air dan di Kios Nanjungsari, untuk wisatawan yang mau menyewa, dari penginapannya usahakan berjalan kaki.
Pelaksanaan dari
kebijakan ini diyakini hasilnya positif...ya karena tentunya kemacetan di sekitar area wisata bisa mulai berkurang, dan suasana kawasan jalan wisata pantai bisa menjadi lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung "katanya".
Lanjut Iwan, intinya, jika kebijakan
penataan transportasi wisata ini diberlakukan, itu adalah sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kenyamanan wisatawan dan masyarakat.
"Selama ini kan banyak keluhan dari masyarakat soal macetnya di lokasi Jalan wisata Pantai Barat dan Timur, terutama saat akhir pekan, makanya Penataan Transportasi ini adalah sebagai langkah positif.
" Oleh karena itu kami di DPRD mendorong agar pelaksanaannya juga dibarengi dengan pengawasan yang konsisten "ucapnya".
Menurut Iwan, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Perhubungan atau Jagalembur harus menurunkan petugas ke lokasi dan memasang Rambu serta Marka khusus, da juga sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengguna ATP juga harus terus dilakukan agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku "katanya".
Tambah Iwan, dengan langkah terpadu ini, kami berharap kawasan wisata menjadi lebih ramah pengunjung, aman, nyaman dan tertib hingga bebas dari kemacetan yang selama ini menjadi keluhan rutin masyarakat "ujarnya". (Amel M)