WAMENA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI secara tegas mengonfirmasi pembangunan hunian eksklusif bagi para kepala suku dan masyarakat asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2026.
Aziz Andriansyah, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PUPR, menjelaskan dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu (18/03/2026), bahwa program 2.200 unit rumah ini adalah amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. "Kehadiran kami di sini untuk menjelaskan mekanisme tentang program 2.200 rumah yang merupakan instruksi presiden kepada Gubernur Papua Pegunungan untuk diberikan atau dibangun bagi masyarakat dan kepala suku di delapan kabupaten, " ujar Aziz.
Ia menekankan bahwa proyek pembangunan 2.200 unit rumah ini bukanlah proyek rutin pemerintah daerah. "Program ini merupakan proyek khusus dari bapak presiden, dan bukan merupakan proyek reguler yang biasa pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten seluruh Indonesia peroleh dari Kementerian atau lembaga, " tegasnya.
Sebagai perbandingan, Aziz memaparkan berbagai proyek reguler yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR, meliputi pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, rumah khusus di wilayah perbatasan, bantuan rumah pascabencana, stimulan swadaya, renovasi rumah, serta penyediaan sarana prasarana umum seperti jalan dan drainase. "Proyek reguler tersebut merupakan kegiatan-kegiatan yang umum dan rutin yang dilakukan oleh Kementerian PKP RI, " jelasnya.
Namun, program 2.200 unit rumah ini memiliki kekhususan tersendiri. "Program ini harus dilaksanakan secara khusus kegiatannya, khusus aturannya, khusus dalam berbagai hal, " imbuhnya. Berbeda dengan proyek reguler yang telah diatur dalam peraturan menteri, program khusus ini memerlukan persiapan aturan, regulasi, prosedur, dan kriteria yang spesifik, serta pertimbangan menyeluruh dari aspek teknis maupun non-teknis.
Dengan penuh harap, Aziz menyampaikan keinginannya agar program 2.200 unit rumah ini dapat berjalan lancar di seluruh delapan kabupaten di Papua Pegunungan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Secara rinci, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menerima bantuan 2.200 unit rumah dari Presiden RI Prabowo Subianto. Rinciannya adalah 2.000 unit rumah dengan tipe 45 dan 200 unit rumah dengan tipe 90, sebuah langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat adat di wilayah tersebut. (PERS)







































