Lebak – Serka Abdul Wahid, Babinsa Koramil 0305/Cipanas Kodim 0603/Lebak, mewakili Danramil menghadiri kegiatan rapat sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok sekaligus membentuk Satgas KTR guna mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, bersih, dan bebas dari paparan asap rokok.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Ibu Dini Saptika, Ners., M.K.M.
2. Camat Lebakgedong, Bapak H. Rafe'i.
3. Kapolsek Lebakgedong, AKP MS Mokhtar.
4. Babinsa Koramil 0305/Cipanas, Serka Abdul Wahid.
5. Para Kepala Desa se-Kecamatan Lebakgedong.
6. Ketua MUI Kecamatan Lebakgedong, H. Yayan.
7. Pengawas PGRI.
8. Ketua PGRI Kecamatan Lebakgedong, Bapak Asep.
9. Ketua TKSK Kecamatan Lebakgedong.
10. Kasi Trantib Kecamatan Lebakgedong.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Melalui satgas ini diharapkan dapat terjalin sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, sehat, dan bebas asap rokok.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap dampak buruk rokok, baik di lingkungan keluarga maupun di kawasan umum seperti perkantoran, fasilitas pelayanan publik, dan instansi pemerintahan. Upaya ini dilakukan guna meminimalisir risiko berbagai penyakit yang dapat ditimbulkan akibat paparan asap rokok.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

















































