Bogor, 15 September 2025 — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kian menuai sorotan publik. Investigasi media menemukan kondisi kolom utama bangunan terlihat keropos, tulangan besi terekspos, dan pengecoran dilakukan lebih dari satu kali di titik yang sama. Temuan ini dinilai berbahaya karena berpotensi melemahkan kekuatan struktur bangunan.
Proyek senilai Rp898.560.300 ini dikerjakan oleh CV Tritunggal Sejahtera dengan pengawasan PT Harsa Geo Survey. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun 2025, dengan masa kerja sejak 13 Agustus hingga 10 November 2025.
Pantauan lapangan pada Senin (8/9/2025) menemukan proses pengecoran dilakukan manual di atas tanah tanpa takaran material yang jelas. Praktik ini menimbulkan pertanyaan apakah sampel uji beton berbentuk kubus (15x15 cm) pernah diambil dan diuji di laboratorium sesuai standar konstruksi.
Seorang kontraktor yang sudah lama berkecimpung di proyek APBN dan enggan disebut namanya, menilai metode ini melanggar aturan teknis.
Menurutnya, menutup beton keropos dengan plesteran atau acian hanyalah ilusi. Kuat tekan mortar plester hanya 2–5 MPa, sedangkan beton struktural K-225 mencapai 20 MPa. Kalau kolomnya rapuh, plesteran tidak ada artinya.
“Pengecoran kolom itu tidak boleh dilakukan berulang di titik yang sama. Jika ada tulangan terekspos dan beton kropos, itu indikasi mutu beton gagal. Apalagi proyek sekolah, yang menanggung risikonya nanti adalah anak-anak. Ini bisa membahayakan keselamatan siswa, ” ujarnya kepada media, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, setiap pekerjaan konstruksi sekolah seharusnya mengacu pada standar teknis yang berlaku. Misalnya Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah, SNI 2847:2019 tentang struktur beton bangunan gedung, serta juknis/juklak Kementerian PUPR yang mengatur pelaksanaan konstruksi.
“Kalau pekerjaan tidak sesuai standar, itu bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa masuk kategori kelalaian fatal, ” tegasnya.
Dengan nilai kontrak hampir Rp900 juta, publik menuntut transparansi dan pengawasan ketat. Apalagi proyek ini menyangkut keselamatan peserta didik yang akan menempati ruang kelas tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor CV Tritunggal Sejahtera, konsultan PT Harsa Geo Survey, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas temuan ini.
(Luky Jambak)