JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kini tengah fokus mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang menyelimuti perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit. Proyek ini diketahui melibatkan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), sebuah entitas bisnis yang dipimpin oleh Jusuf Hamka sebagai Direktur Utama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal penelusuran untuk menemukan adanya unsur peristiwa pidana dalam pembangunan jalan tol tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi, ” ujar Anang, Minggu (14/9/2025).
Menurut Anang, tim penyidik saat ini sedang berupaya mengumpulkan informasi dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak yang terkait erat dengan kasus ini. Namun, ia memilih untuk merahasiakan identitas individu yang telah dimintai keterangan guna menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.
“Kalau klarifikasi pasti ada yang diminta keterangan. Tapi sifatnya masih tertutup, kalau sifatnya penyelidikan masih tertutup, ” kata Anang.
Perlu diketahui, PT CMNP, yang didirikan pada 13 April 1987, memiliki sejarah panjang yang sempat dikaitkan dengan keluarga Cendana, sebutan untuk keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto. Namun, sejak 10 Januari 1995, perusahaan ini telah bertransformasi menjadi perusahaan terbuka dengan sebagian besar sahamnya kini dimiliki oleh publik.
Saat ini, PT CMNP membawahi lima anak perusahaan yang bergerak di berbagai lini bisnis infrastruktur dan properti. Di antaranya adalah PT Citra Margatama Surabaya yang mengelola konsesi jalan tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya, serta PT Citra Waspputowa yang memegang konsesi jalan tol ruas Antasari-Depok-Bogor.
Selain itu, terdapat PT Citra Persada Infrastruktur yang berfokus pada operasional dan pemeliharaan jalan tol, didukung oleh PT Girder Indonesia sebagai spesialis beton pra cetak. Bidang properti dan pengembangan kawasan ditangani oleh PT Citra Marga Nusantara Propertindo, sementara PT Citra Marga Lintas Jabar bertindak sebagai Badan Usaha Jalan Tol pemegang konsesi ruas Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat. (Wajah Koruptor)