Baturraden, – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Sentra Satria Baturraden Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Selasa (23/6) pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Sentra Satria Baturraden ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, hadir didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Hadi Prasetiyo serta dua orang staf, yakni Edi Purwanto dan Devira Aruming Nurcandra. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Sentra Satria Baturraden, Darmanto, beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan konstruktif. Dalam kesempatan tersebut, Bapas Purwokerto menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan Sentra Satria Baturraden, khususnya terkait keberlanjutan data klien pemasyarakatan yang berpotensi memperoleh program pembimbingan kemandirian dan bantuan kewirausahaan dari Kementerian Sosial.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas rencana sinergi pelaksanaan Program Klien Peduli Klien yang digagas oleh Bapas Purwokerto, termasuk mekanisme permintaan data desil kepada Kementerian Sosial sebagai dasar pemetaan dan penentuan sasaran program bantuan sosial bagi klien pemasyarakatan.
Dalam pembahasan lanjutan, pihak Sentra Satria Baturraden menyampaikan bahwa terdapat penerima layanan yang berasal dari rujukan Dinas Sosial dengan latar belakang kasus terorisme dan penyalahgunaan narkotika. Kondisi tersebut dinilai memerlukan koordinasi dan pengawasan bersama dengan Bapas guna memastikan keberlanjutan proses pembimbingan dan pemantauan terhadap penerima layanan.
Kedua instansi juga membahas persiapan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan formal pelaksanaan berbagai program kolaboratif ke depan. Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas beserta rombongan turut meninjau sejumlah fasilitas dan layanan di Sentra Satria Baturraden, di antaranya kantin, galeri karya penerima manfaat, dan klinik kesehatan sebagai bagian dari pengenalan program rehabilitasi sosial yang dimiliki oleh Sentra Satria Baturraden.
Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Nasirudin, menyampaikan bahwa pembimbingan klien pemasyarakatan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan dukungan dan sinergi lintas sektor. “Reintegrasi sosial klien pemasyarakatan membutuhkan pendekatan yang komprehensif, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi dan akses terhadap program bantuan sosial yang tepat sasaran, ” ujar Nasirudin.
Ia juga menegaskan komitmen Bapas Purwokerto untuk terus membangun kolaborasi yang berdampak bagi keberlanjutan pembimbingan klien. “Kami berharap sinergi dengan Sentra Satria Baturraden dapat membuka lebih banyak peluang bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh pembinaan kemandirian, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat, ” tambahnya.
Kepala Sentra Satria Baturraden, Darmanto, menyambut baik inisiatif Bapas Purwokerto dalam membangun kerja sama antarlembaga untuk mendukung pemberdayaan klien pemasyarakatan. “Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan layanan rehabilitasi sosial dan bantuan pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk klien pemasyarakatan, ” ungkap Darmanto.
Lebih lanjut, Darmanto menilai bahwa kolaborasi ini memiliki potensi besar untuk menciptakan dampak sosial yang lebih luas. “Dengan dukungan data yang terintegrasi dan koordinasi yang baik, kami optimistis program pemberdayaan dan bantuan kewirausahaan dapat menjadi sarana bagi klien pemasyarakatan untuk bangkit, mandiri, dan kembali berperan positif di masyarakat, ” lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Purwokerto dan Sentra Satria Baturraden berhasil membangun kesepahaman awal terkait pertukaran data, pelaksanaan Program Klien Peduli Klien, serta persiapan penyusunan Perjanjian Kerja Sama. Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pembimbingan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan secara berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Humas Bapas Purwokerto)

















































