SOLOK KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok kembali mempertegas komitmennya dalam membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Solok tersebut diikuti secara antusias oleh puluhan perwakilan organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, organisasi disabilitas, dan unsur kemasyarakatan se-Kota Solok.
Bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, agenda ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran masyarakat sebagai pengawas aktif pada setiap tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa P2P adalah amanah penting yang diatur dalam Peraturan Bawaslu. Ia menyebut pengawasan partisipatif tidak mungkin berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat secara langsung.
“Kegiatan P2P ini adalah kewajiban Bawaslu dalam menggalakkan Pengawasan Partisipatif di Kota Solok. Ini menjadi penting bagi kita bersama untuk persiapan Pemilu ke depannya, ” ujar Rafiqul Amin.
Dukungan serupa disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Khadafi, yang menekankan bahwa pemuda memiliki posisi sentral dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Menurutnya, peran generasi muda akan sangat menentukan masa depan demokrasi Indonesia.
Sesi diskusi berlangsung hidup dan interaktif. Sebanyak 40 peserta aktif berdialog langsung dengan pimpinan Bawaslu Provinsi terkait strategi pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami proses kepemiluan.
Khadafi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur pemuda yang tidak hanya kritis, tetapi juga mampu menggerakkan kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Alasan kenapa hari ini kita berkumpul dalam Pendidikan Pengawasan Partisipatif adalah untuk menghadirkan pemuda-pemudi Kota Solok yang menggerakkan Pengawasan Partisipatif terhadap Pemilu ke depannya, melahirkan figur-figur pemuda yang tampil memajukan demokrasi di Indonesia, ” tegas Khadafi.
Puncak kegiatan P2P ditandai dengan Deklarasi Pengawasan Partisipatif, yang dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Kota Solok. Deklarasi ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesiapan masyarakat menjadi mitra strategis Bawaslu.
Melalui deklarasi ini, peserta bersepakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu dengan cara terlibat aktif, melaporkan pelanggaran, serta menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang jujur dan transparan.
Tujuan utama dari kegiatan P2P adalah meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memahami dan mengawasi tahapan Pemilu. Bawaslu Kota Solok berharap, partisipasi masyarakat yang kuat dapat meminimalisir potensi pelanggaran, memperluas jaringan pengawasan, serta menjadikan masyarakat sebagai “mata dan telinga” pengawasan Pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis.












































