MOROWALI, Sulawesi Tengah– Bea Cukai Morowali kembali menorehkan capaian positif pada Semester I Tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, instansi tersebut berhasil membukukan devisa ekspor sebesar Rp236, 16 triliun serta menghimpun penerimaan negara sebesar Rp904, 92 miliar, menegaskan peran strategisnya dalam mendukung perdagangan internasional, pertumbuhan industri hilirisasi, dan penerimaan negara.
Kinerja tersebut ditopang oleh pelayanan kepabeanan yang berjalan optimal. Selama periode Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Morowali melayani 4.444 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) BC 2.0, sehingga aktivitas impor bahan baku industri di kawasan Morowali dapat berlangsung lancar.
Di sektor ekspor, Bea Cukai Morowali memproses 5.659 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan total devisa mencapai Rp236, 16 triliun. Tiga komoditas utama penyumbang devisa terbesar berasal dari flat rolled stainless steel, ferronickel, serta barang dari nikel (oksida nikel) yang menjadi produk unggulan industri hilirisasi mineral di Morowali.
Besarnya nilai ekspor tersebut menunjukkan semakin kokohnya posisi Morowali sebagai salah satu pusat hilirisasi mineral nasional. Aktivitas industri pengolahan logam yang terus berkembang dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas mineral Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Selain memberikan pelayanan ekspor dan impor, Bea Cukai Morowali juga terus menjalankan perannya sebagai trade facilitator melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha. Hingga Juni 2026, nilai bea masuk yang ditangguhkan melalui fasilitas fiskal mencapai Rp2, 12 triliun.
Fasilitas tersebut dimanfaatkan untuk mendukung impor bahan baku industri, di antaranya anthracite coal, chrome ore, dan nickel ore, yang menjadi kebutuhan utama industri pengolahan logam di kawasan industri Morowali. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Morowali juga menunjukkan komitmennya sebagai community protector melalui penindakan terhadap berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Sepanjang Semester I Tahun 2026, petugas melaksanakan 165 kegiatan penindakan, terdiri atas 26 penindakan kepabeanan dan 139 penindakan di bidang cukai.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 1, 3 juta batang rokok ilegal serta 1.332 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Penegakan hukum itu tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelanggar, tetapi juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar Rp2, 24 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan seluruh fungsi organisasi secara seimbang, mulai dari industrial assistance, trade facilitator, revenue collector, hingga community protector.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang semakin prima, pengawasan yang efektif, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Morowali, " ujar Muhariadi.
Ia menambahkan, capaian pada Semester I 2026 menjadi motivasi bagi Bea Cukai Morowali untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan. Dengan sinergi bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Bea Cukai Morowali optimistis mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara serta mendukung pengembangan kawasan industri dan hilirisasi nasional di Morowali.
















































