Cikidang, Sukabumi — Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan, Aiptu Ade Muladi, S.Pd, melaksanakan kegiatan sambang atau Door to Door System (DDS) ke wilayah Desa Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (9/5/2025).
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Ia juga mengimbau agar masyarakat melengkapi diri dengan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, menggunakan helm standar, serta tidak memakai knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
"Kami mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap anak-anaknya, khususnya di malam hari. Selain itu, mari kita jaga ketertiban berlalu lintas dan hindari penggunaan knalpot tidak sesuai aturan, " ujar Aiptu Ade Muladi di sela-sela kegiatan.
Selain itu, warga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya atau hoaks. Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam tanaman bergizi. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, seperti perjudian dan peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan siskamling sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, ” tambahnya.
Kapolsek Cikidang, AKP Hotben Sianturi, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan warga desa binaannya.
“Melalui kegiatan DDS ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Diharapkan pesan-pesan yang disampaikan dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan lingkungan, ” tutur Kapolsek.