Bhabinkamtibmas Sosialisasikan TPPO, Kepada Pengemudi Ojek di Kw.15 Dusun Cikangkung barat Desa Rengasdengklok utara

4 weeks ago 10

Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sosialisasi yang dilakukan bhabinkamtibmas Aipda Audien P.S bersama Bripka Arif Utomo kepada warga pengemudi ojeg dipangkalan Kw.15 Dusun cikangkung barat Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Sabtu (23/08/2025)

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.KP., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Org (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal

"Kegiatan sosialisasi ini, berujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi

Menurut Kapolsek, saat ini banyak oknum penyalur tenaga kerja ilegal turun ke masyarakat. melakukan bujuk rayu agar masyarakat mau dijadikan tenaga kerja ke Luar negeri dengan iming - iming gajih yang menggiurkan

"Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mencari mangsa turun langsung ke masyarakat, " jelasnya

Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila ada sanak keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO

"Apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO untuk egera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat, " pungkas Kapolsek

Polres Kawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |