Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (KC) Palmerah menyerahkan klaim meninggal dunia atas kepesertaan produk Davestera kepada ahli waris nasabah sebagai wujud komitmen BRI dalam memberikan perlindungan finansial serta pelayanan terbaik kepada nasabah dan keluarganya.
Penyerahan klaim dilakukan oleh jajaran BRI KC Palmerah kepada ahli waris secara langsung sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian BRI dalam memenuhi hak nasabah sesuai dengan ketentuan dan manfaat yang tercantum dalam produk Davestera.
Pemimpin Cabang BRI KC Palmerah, Panji Kurniawan, menyampaikan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata komitmen BRI dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada nasabah melalui produk-produk keuangan yang terintegrasi.
"Kami turut berduka cita atas kepergian nasabah. Penyerahan klaim ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk memastikan hak-hak nasabah dan ahli waris dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, " ujar Panji Kurniawan.
Produk Davestera merupakan salah satu solusi keuangan BRI yang memberikan manfaat perlindungan bagi nasabah, sehingga selain memperoleh layanan investasi dan perbankan, nasabah juga mendapatkan manfaat perlindungan sesuai dengan fitur produk yang dimiliki.
Ahli waris menyampaikan apresiasi kepada BRI KC Palmerah atas proses pelayanan yang cepat, mudah, dan pendampingan yang diberikan selama proses pengajuan hingga pencairan klaim.
Melalui semangat "Melayani Sepenuh Hati", BRI KC Palmerah akan terus menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan finansial nasabah, tetapi juga memberikan perlindungan dan ketenangan bagi nasabah beserta keluarganya.

















































