GIANYAR - Suasana hening yang seharusnya menyelimuti Pulau Bali saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 mendadak terusik. Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat, Karl Adolf Amrhein, kedapatan melanggar aturan dengan berjalan kaki di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (19/3/2026) pagi.
Kejadian tak biasa ini bermula sekitar pukul 07.15 Wita di Jalan Raya Sukawati, Desa/Kecamatan Sukawati. Sekelompok Pecalang Desa Adat Sukawati yang tengah bertugas memantau keamanan Nyepi, tak sengaja melihat sosok asing itu berjalan kaki sambil menenteng tas.
“Saat melintas di lokasi kejadian, petugas mendapati seorang WNA berjalan kaki sambil membawa tas, ” ungkap Kapolres Gianyar AKBP Chandra Citra Kesuma dalam keterangannya.
Para pecalang yang melihat hal tersebut segera menghampiri dan berusaha berkomunikasi. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil. WNA tersebut tampak tidak merespons pertanyaan yang diajukan.
Tak ingin mengambil risiko, para pecalang berkoordinasi dengan petugas lainnya dan memutuskan untuk membawa WNA tersebut ke Mapolsek Sukawati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di kantor polisi, barulah terungkap alasan di balik langkah nekat Karl Adolf Amrhein. Ia mengaku berjalan kaki dari sebuah vila di kawasan Ubud karena masa menginapnya telah habis. Parahnya, ia kesulitan mencari kendaraan untuk membantunya pindah mencari penginapan baru.
“Mendapat pengakuan tersebut, personel Polsek Sukawati dengan dibantu Pecalang Desa Adat Sukawati memberikan penjelasan bahwa saat ini sedang ada perayaan Nyepi di Pulau Bali, di mana tidak ada aktivitas selama satu hari, ” jelas Kapolres Gianyar.
Petugas Polsek Sukawati dan para pecalang tak tinggal diam. Setelah menjelaskan esensi Nyepi yang menghentikan segala aktivitas, mereka menawarkan Amrhein untuk beristirahat sementara di Mako Polsek Sukawati hingga keesokan harinya. Namun, tawaran tersebut ditolak.
Amrhein justru meminta dicarikan tempat menginap. Berkat koordinasi yang baik antara petugas Polsek Sukawati dan Pecalang Desa Adat Sukawati, sebuah vila di Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, bersedia menampung WNA tersebut.
Akhirnya, warga kelahiran Massachusetts, Amerika Serikat ini diantar menggunakan kendaraan dinas menuju vila yang telah disepakati. Ia pun dapat beristirahat dengan tenang hingga perayaan Nyepi berakhir.
Kapolres Gianyar mengimbau seluruh wisatawan mancanegara untuk selalu menghormati aturan dan kearifan lokal yang berlaku di Bali. Khususnya saat momen sakral seperti Hari Raya Nyepi, kepatuhan wisatawan sangat penting demi menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. (PERS)






































