PASURUAN - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyerukan semangat kolaborasi dan kerjasama antar Perangkat Daerah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya. Ajakan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan BPJS Kesehatan serta Perjanjian Kerjasama UHC antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Menurut Bupati, kunci peningkatan kualitas UHC terletak pada optimalisasi layanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya meningkatkan mutu RSUD dan seluruh Puskesmas yang tersebar di 24 kecamatan agar tidak kalah bersaing dengan fasilitas swasta. "RS kita tidak boleh kalah dengan RS swasta. Begitu juga dengan kualitas layanan Puskesmas. Karena itu kita harus terus bahu-membahu agar layanan kesehatan bisa bagus untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Mari jaga komitmen ini bersama. UHC, investasi terbesar kita untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pasuruan yang lebih sehat, sejahtera dan produktif, " pintanya.
Di tengah berbagai dinamika dan tantangan regulasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui kemitraan dengan BPJS Kesehatan, terus berupaya memberikan layanan kesehatan secara gotong-royong. UHC hadir untuk memastikan seluruh warga Kabupaten Pasuruan memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata, terlepas dari kendala biaya maupun lokasi.
"Di Kabupaten Pasuruan, UHC mulai berjalan tahun 2023. Harus terus kita perbaiki kualitasnya. Meskipun ada potongan anggaran dari Pemerintah Pusat, bagaimana UHC harus tetap dinikmati masyarakat. Prinsipnya sederhana. Masyarakat yang sakit bisa berobat ke Puskesmas atau RS mitra BPJS Kesehatan, hanya dengan menunjukkan KTP atau KK. Ini upaya kita untuk memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis, " tandasnya.
Dalam agenda yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ia memaparkan target kepesertaan UHC hingga Desember 2025 sebesar 99, 66 persen dan angka keaktifan 82, 15 persen. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan dari DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta masyarakat.
"Tapi pekerjaan kita tidak berhenti di sini. Saya berpesan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh jajarannya, Kepala Puskesmas juga fasilitas kesehatan. Terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan. Jangan sampai ada diskriminasi antara pasien Penerima Bantuan Iuran JKN dengan pasien umum, " pesannya pada hari Kamis (11/12/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, menambahkan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama UHC merupakan wujud nyata komitmen daerah dalam menjamin kesehatan seluruh penduduk Kabupaten Pasuruan. Untuk memastikan program ini tepat sasaran, sinergitas kolaborasi dan koordinasi lintas instansi sangatlah krusial. Ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
"Untuk semua Perangkat Daerah terkait, mari bersama-sama kita tingkatkan program UHC. Diantaranya dengan melakukan verifikasi dan validasi data administrasi sesuai dengan segmen kepesertaan, " ujarnya.










































