Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Polsek Ampenan Tertibkan Penjualan Petasan

2 hours ago 2

Mataram, NTB — Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025, Polsek Ampenan melakukan penertiban penjualan petasan dan kembang api di sejumlah titik rawan, yakni di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Pasar ACC Ampenan, Selasa (30/12/2025).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap muncul akibat penggunaan petasan dan kembang api, khususnya pada malam pergantian tahun.

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ampenan.

“Penertiban penjualan kembang api dan petasan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, baik yang ditimbulkan oleh suara petasan maupun bahaya lain dari permainan kembang api, ” ujarnya.

Menurut Kapolsek, penggunaan petasan tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan, seperti kebakaran dan cedera, terutama jika digunakan tanpa pengawasan.

“Lebih baik kita lakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar pada malam pergantian tahun situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, ” tegasnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan maupun kembang api yang berpotensi membahayakan. Polsek Ampenan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak menyalakan petasan saat merayakan malam Tahun Baru.

Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kamtibmas serta menciptakan suasana perayaan Tahun Baru 2025 yang aman dan tertib di wilayah Ampenan dan sekitarnya.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |