Magetan. - Danposramil Ngariboyo Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim Magetan Peltu Matsugan menghadiri pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) penetapan peraturan Desa tentang laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja desa thn 2025 Desa Mojopurno bertempat di Balai Desa Mojopurno Kecamatan Ngarinoyo Kabupaten Magetan.Jumat ( 13/03/26 )
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Ngariboyo Bpk Yuni Hari. W , Danposramil Ngariboyo Peltu Matsugan, Kapolsek Ngariboyo AKP Parminto, Kepala Desa Mojopurno Bpk Suparni, Babinsa desa Mojopurno Serma Sukadi, Bhabinkamtibmas desa Mojopurno Brigadir Gunawan, Ketua BPD desa Mojopurno Bpk Hartoyo beserta Anggota, Perangkat desa Mojopurno, Tokoh Masyarakat desa Mojopurno, Ketua RT/RW/Karangtaruna desa Mojopurno.
Danposramil Ngariboyo menghadiri Musyawarah Desa (MusDes) penetapan laporan pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2025 untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan. Kegiatan ini bertujuan mengesahkan realisasi anggaran dan memastikan penggunaan dana desa berjalan lancar, tertib, serta kondusif.
Poin penting kehadiran Danposramil Ngariboyo untuk mengawal proses pemerintahan desa, memastikan penggunaan anggaran 2025 sesuai peraturan dan berjalan transparan.Danposrmil Ngariboyo juga memberikan pesan kamtibmas untuk menjaga situasi desa agar kondusif selama dan setelah penyampaian LPJ.
Kehadiran aparat TNI (termasuk Babinsa) memperkuat sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam pembangunan untuk memastikan seluruh realisasi kegiatan APBDes 2025 dapat dipertanggungjawabkan dan diterima oleh masyarakat.
Musdes ini umumnya dilaksanakan pada awal tahun (Januari-Maret 2026) sebagai bentuk evaluasi akhir tahun anggaran 2025.( R.01 )















































