Mataram, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), khususnya cabai rawit, Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi cabai rawit yang didatangkan dari Sulawesi Selatan ke Lombok.
Pengawasan dilakukan di gudang kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu (02/03/2026), sebagai langkah antisipasi lonjakan harga sekaligus memastikan mutu dan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya Direktur PKP Bapanas RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Komisi II DPRD Lombok tengah Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB, Dinas Pertanian dan Pangan Lombok Barat, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, hingga Kapolsubsektor kawasan bandara.
Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., MM, . menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari intervensi Satgas untuk menjaga stabilitas harga cabai rawit di NTB.
“Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo BIZAM ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu. Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan, ” jelasnya.

Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 1.180 kilogram cabai rawit dikirim dari Sulawesi Selatan dengan harga beli Rp58.000 per kilogram. Komoditas tersebut dibeli oleh seorang pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.
Cabai rawit tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah, di antaranya Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Harga jual ke pedagang ditetapkan Rp63.000 per kilogram, sementara harga ke konsumen berkisar antara Rp63.000 hingga Rp73.000 per kilogram.
“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif, ” tegas Kompol Moh. Nasrulloh.
Sebagai bagian dari transparansi harga, di setiap lapak pedagang akan ditempelkan stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP), sehingga masyarakat dapat mengetahui harga resmi yang berlaku.
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk intervensi aktif Satgas Saber Pangan NTB guna menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Pendistribusian cabai rawit ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga di NTB, agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat, ” pungkasnya.
"Bismillah, mohon doanya kepada rekan rekan dan masyarakat agar kami bisa bekerja maksimal stabilkan harag bapokting khsusunya cabe rawit, " tutupnya
Dengan pengawasan terpadu lintas instansi, diharapkan pasokan cabai rawit tetap terjaga, harga stabil, dan kebutuhan masyarakat NTB dapat terpenuhi secara wajar.(Adb)














































