Cegah Penyalahgunaan Rumah Kos, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gempol Pendataan serta Imbau Penghuni Kos di Blok Karang Baru

6 hours ago 4

CIREBON – Guna memelihara ketertiban lingkungan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Gempol Polsek Gempol Polresta Cirebon, Bripka Suhono Andri, bersama Babinsa, Serka Andi Sudarmo, dan pamong desa (Mandor) Sdr. Hari, menggelar kegiatan pendataan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para penghuni serta pemilik rumah kos di Blok Karang Baru RT 003/RW 004, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Senin (20/7/2026) malam pukul 20.30 WIB.

Dalam kegiatan sinergitas tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi penghuni kos secara tertib dan humanis. Selain pendataan, Bripka Suhono Andri dan Serka Andi Sudarmo turut menyampaikan imbauan tegas terkait tata tertib hunian.

Para penghuni dan pemilik kos diimbau untuk membatasi jam berkunjung tamu hingga maksimal pukul 21.00 WIB. Petugas juga memberikan peringatan keras agar fasilitas kos tidak disalahgunakan untuk tindak kejahatan maupun praktik prostitusi secara langsung maupun online melalui aplikasi perpesanan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi erat antara TNI-Polri dan unsur pemerintah desa merupakan komitmen bersama dalam mengawal situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

"Sinergitas TNI-Polri bersama aparatur desa ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan lingkungan serta mencegah potensi tindak kriminalitas di tempat kos-kosan. Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, kami ingin memastikan lingkungan pemukiman warga tetap aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat, " terang Kompol Rynaldi Nurwan.

Seluruh rangkaian kegiatan pendataan dan imbauan kamtibmas di kawasan hunian kos Blok Karang Baru Desa Gempol tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |