Dalami Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, 60 Laptop Disita Kejari Kota Kupang dari Poltekkes

3 days ago 11

KOTA KUPANG - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang melakukan penggeledahan dan menyita 60 unit laptop di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kupang. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan senilai Rp 2 miliar yang terjadi pada tahun 2022.

Puluhan laptop yang disita diduga tidak ditempatkan di laboratorium sesuai fungsinya, melainkan digunakan oleh sejumlah oknum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, menegaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kami segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop 60 unit tahun 2022 untuk laboratorium Poltekes Kupang, " tegas Shirley, Selasa (9/12/2025).

Pengadaan 60 unit laptop tersebut diketahui dilakukan oleh Poltekkes Kupang melalui Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Kementerian Kesehatan. Menurut Shirley, barang-barang ini seharusnya berada di laboratorium untuk keperluan pendidikan dan penelitian.

"60 unit laptop ini digunakan oleh sejumlah oknum pada Poltekes Kupang, bukan disimpan pada laboratorium Poltekes Kupang dan jelang penggeledahan baru disimpan di laboratorium Poltekes Kupang, " tambah Shirley.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengki Radja, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah memeriksa 16 orang sebagai saksi dalam kasus ini.

"Dalam kasus ini sudah 16 orang diperiksa sebagai saksi, " kata Frengki.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satgas Pemberantasan Korupsi Kejari Kota Kupang ini dipimpin langsung oleh Kajari Shirley Manutede. Tim menyasar dua gedung di lingkungan Poltekkes Kupang, termasuk ruang laboratorium yang menjadi titik fokus pencarian barang bukti. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |