Diduga Biang Kerok Banjir di Tapanuli, Menteri Lingkungan Hidup Stop Operasional PT Agincourt Resources, PTPN III dan PT NSHE

15 hours ago 1

SUMUT-Mentri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq usai melakukan peninjauan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga melalui udara langsung menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan terhitung sajak 6 Desember 2025.

Ke-tiga izin operasi perusahaan yang dihentikan antara lain, perusahaan PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Penghentian sementara operasi perusahaan tersebut dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara

Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

“Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

“Mulai 6 Desember 2025, Aktifitas PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan, ”Mentri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, " ujar Hanif, Sabtu (6/12/2025).

Ia juga menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan. Selain itu, juga perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut.

“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana, ” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpunJurnalis IndonesiaSatu.co.id, PT Agincourt Resources (AR) bergerak dibidang tambang emas, sementara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |