Ciamis – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang melintas di jalur arteri wilayah Kabupaten Ciamis pada masa pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 (15/03/2026).
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas serta mengantisipasi potensi kemacetan di jalur utama yang dilalui oleh masyarakat. Penertiban kendaraan sumbu tiga dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Ciamis di sejumlah titik jalur arteri yang berada di wilayah hukum Polres Ciamis.
Langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam keputusan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korlantas Polri mengenai pengaturan operasional kendaraan angkutan barang pada jalur tertentu. Aturan tersebut mengatur pembatasan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga yang melintas di jalur arteri pada waktu tertentu guna menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada masa meningkatnya mobilitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Ciamis melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga yang tetap melintas di jalur arteri Kabupaten Ciamis. Petugas melakukan pemeriksaan serta memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah terjadinya kepadatan arus kendaraan di jalur utama yang dilalui oleh kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Dengan adanya pengawasan dan penindakan tersebut diharapkan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Ciamis dapat tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penindakan terhadap kendaraan sumbu tiga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan peraturan lalu lintas serta memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur arteri wilayah Kabupaten Ciamis.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan para pengguna jalan, khususnya pada masa meningkatnya aktivitas kendaraan di wilayah Ciamis. Dengan adanya pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan para pengemudi kendaraan angkutan barang dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar






































