Mamuju Tengah - Kepala Sekolah, Guru, Pegawai dan Honorer yang bekerja dibawah Naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, Pegawai bahkan tenaga honorer yang terdaftar resmi diharapkan membayar zakatnya di BAZNAS.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju Tengah Marhuding, telah memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-kabupaten Mamuju Tengah. Untuk menindaklanjuti himbauan Bupati Mamuju Tengah terkait percepatan pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (5/3/2026).
Lanjut Marhuding, mengatakan pasca adanya himbauan itu, ia segera mengambil inisiatif dengan menggelar pembayaran zakat yang berpusat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat.
“ Pihaknya telah merilis jadwal pembayaran zakat yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (2/3/2026) sampai Jumat (6/3/2026), tinggal satu hari besok, “tegasnya.
Bagi ia Kegiatan ini melibatkan seluruh kepala sekolah dari berbagai kecamatan yang mewakili para guru ASN di satuan pendidikan masing-masing untuk menyerahkan zakatnya.
Lebih lanjut Marhuding, langkah ini merupakan bentuk dukungan dan itikad baik pemerintah daerah terhadap percepatan pembayaran zakat diawal bulan suci Ramadhan. Pembayaran dipercepat, diharapkan dana zakat segera dapat didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Khususnya mustahik yang termasuk dalam delapan asnaf.
“ Pembayaran zakat melalui BAZNAS dipilih karena pengelolaannya yang profesional, aman, dan amanah dengan sistem terstruktur, ”ucapnya.
Zakat yang dibayarkan para ASN dapat tepat sasaran dan mendukung program sosial-ekonomi nasional. Kemudahan layanan digital modern juga memudahkan para muzaki dalam menunaikan kewajibannya.
Menurutnya percepatan pembayaran zakat berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“ Program ini dapat terus berkelanjutan ditahun-tahun mendatang, ”tutup Marhuding.




































