“Dini Hari di Kubu Gulai Bancah, Polisi Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu, 6 Paket Diamankan”.

1 week ago 5

BUKITTINGGI — Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial GG (38), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir jalan kawasan Parak Bawah, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kubu Gulai Bancah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan GG yang saat itu berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat, petugas menemukan satu buah dompet warna hitam yang saat itu berada dalam penguasaan tersangka. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan enam paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek iPhone yang ditemukan di saku celana tersangka.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, saat barang bukti diperlihatkan dan ditanyakan kepada tersangka, GG mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti dan membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan generasi muda dari bahaya narkoba.(**)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |