DLH Sulteng Temukan Kurang Optimalnya Pengelolaan Lingkungan di PT Alaska Usai Banjir Lumpur Tambang

2 weeks ago 15

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menemukan bahwa pengelolaan lingkungan di area operasional PT Alaska belum berjalan optimal. Temuan ini terungkap setelah tim DLH melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang pasca banjir lumpur yang melanda Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, beberapa waktu lalu.

Tim DLH Sulteng yang turun langsung ke lokasi yakni Baso Nur Ali, S.Sos., M.Si selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sekaligus Ketua Tim, Muhammad Zainal Arief, SE (Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Peningkatan Kapasitas dan Data Lingkungan Hidup), serta Rafika M. Ponegau, S.Si., MP dan Mohammad Rizki, SP selaku staf DLH Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah kelemahan mendasar dalam implementasi rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) di area pertambangan. Beberapa aspek yang belum dijalankan secara optimal meliputi pengendalian air limbah, pengelolaan limpasan air hujan, serta penanganan sedimen dari area bukaan tambang.

“Kami menemukan dua permasalahan utama, yaitu tidak terkendalinya air limbah dan air limpasan yang membawa material serta lumpur sedimen, serta adanya unsur logam mineral dalam air yang berasal dari tanah tambang, ” ungkap Baso Nur Ali, Ketua Tim DLH Sulteng, dalam keterangannya kepada wartawan media ini dikantor PT Alaska, Sabtu (28/02/2026).

DLH menilai, topografi wilayah tambang yang ekstrem tidak dikelola dengan pendekatan teknis yang sesuai, sehingga sistem pengendalian air dan sedimen tidak berfungsi efektif. Hal ini menyebabkan limpasan material tambang mengalir hingga ke pemukiman dan lahan pertanian warga.

Akibatnya, puluhan rumah warga di sekitar lokasi terdampak langsung, termasuk kerusakan jalan, lahan sawah, kebun, dan terganggunya ekosistem sungai serta mangrove di wilayah hilir. Meskipun sebagian dampak bersifat sementara, DLH memperingatkan bahwa bencana serupa berpotensi berulang setiap musim hujan jika tidak ada langkah perbaikan dari pihak perusahaan.

“Prinsip tambang yang baik, benar, dan berwawasan lingkungan harus menjadi komitmen utama perusahaan. PT Alaska perlu segera memperbaiki sistem pengelolaan di hulu tambang dan melakukan pemulihan lingkungan serta penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, ” tegas Baso Nur Ali.

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH Sulteng akan melakukan pengklasteran tingkat ketaatan perusahaan tambang terhadap peraturan lingkungan yang berlaku, serta mengeluarkan rekomendasi tindakan perbaikan teknis. Selain itu, tim akan meninjau beberapa tambang lain di sekitar Solonsa Jaya untuk memastikan tidak ada kontribusi tambahan terhadap masalah banjir lumpur yang terjadi.

“Kita tidak hanya fokus pada satu perusahaan. DLH akan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penanganan dan penegakan aturan dilakukan secara adil dan transparan, ” tambahnya.

DLH Sulteng menegaskan bahwa kegiatan pertambangan di Sulawesi Tengah harus berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab ekologis, agar manfaat ekonomi dari sektor tambang tidak dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat di sekitarnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |