DPRD Nias Selatan Setujui Ranperda RPJPD & Bangunan Gedung

1 month ago 22

Nisel - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Selatan tentang bangunan gedung, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan. Selasa (11/3/2025)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Nias Selatan Wirahati Loi dan Sokhiwanolo Waruwu.

Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, ST dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan tahapan terakhir dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda.

Ketua Bapemperda DPRD Nias Selatan Duhumanjai Halawa, SH., MH dalam laporannya menyampaikan bahwa Bapemperda bersama pemerintah telah melakukan pembahasan tentang ranperda RPJPD dan Bangunan Gedung.

"Bapemperda mengusulkan kepada pimpinan DPRD dan pimpinan Fraksi agar ranperda ini disetujui untuk menjadi perda", ujar Duhumanjai.

Pada pemandangan akhir fraksi seluruh fraksi DPRD Nias Selatan menyatakan setuju pengesahan ranperda menjadi perda dan Fraksi DPRD berharap perda ini dapat di implementasikan dengan baik dengan mementingkan kepentingan masyarakat.

Sementara dalam sambutannya Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM memberikan apresiasi kepada lembaga DPRD yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pembahasan ranperda RPJPD dan Bangunan Gedung.

"Ranperda ini merupakan salah satu langkah dalam memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan Kabupaten Nias Selatan", ujar Yusuf Nache

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Nias Selatan, Anggota DPRD Nias Selatan, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Mewakili Kajari, Mewakili Kapolres, Mewakili Danlanal, dan Camat Lingkup Pemkab Nias Selatan. (Erius Duha)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |