OPINI - Ketahanan nasional tidak selalu runtuh karena serangan militer, invasi bersenjata, atau tekanan ekonomi terbuka. Dalam era digital, ketahanan sebuah bangsa justru bisa digerogoti dari ruang yang paling halus: pikiran publik. Serangan itu tidak selalu datang dengan peluru, tetapi melalui narasi, emosi, kebencian, fitnah, provokasi, dan manipulasi persepsi. Inilah wilayah perang kognitif atau cognitive war, yaitu perang yang menjadikan cara berpikir, cara merasa, dan cara mengambil keputusan masyarakat sebagai medan tempur utama.
Dalam perang jenis ini, musuh tidak perlu merebut kantor pemerintahan. Cukup membuat rakyat tidak percaya kepada negaranya sendiri. Tidak perlu menghancurkan infrastruktur fisik. Cukup merusak kepercayaan publik terhadap pemimpin, institusi, hukum, media, aparat, dan sesama warga bangsa. Ketika publik terus-menerus dibuat curiga, marah, benci, dan terbelah, maka ketahanan nasional melemah dari dalam.
Sayangnya, ada kelompok-kelompok sosial yang sangat mudah dijadikan alat dalam perang kognitif ini. Mereka adalah para penjilat kekuasaan, buzzer tanpa nurani, dan pasukan sakit hati yang menyimpan dendam politik, dendam jabatan, dendam ekonomi, atau dendam personal. Mereka berbeda motif, tetapi sering berakhir pada fungsi yang sama: menjadi pengeras suara dari narasi yang merusak akal sehat publik.
Para penjilat biasanya tidak bergerak karena keyakinan ideologis, melainkan karena kepentingan. Mereka membela siapa pun yang dianggap menguntungkan. Mereka memuji berlebihan, menutup kesalahan, menyerang kritik, dan mengubah loyalitas menjadi komoditas. Dalam situasi normal, mereka hanya merusak kualitas demokrasi. Namun dalam situasi perang kognitif, mereka bisa menjadi celah berbahaya karena mudah diarahkan untuk membungkam nalar kritis masyarakat.
Sementara itu, buzzer bekerja dengan logika berbeda. Mereka memproduksi kegaduhan, menciptakan tren palsu, menyerang lawan dengan narasi yang dipelintir, dan membanjiri ruang digital dengan opini yang seolah-olah mewakili suara rakyat. Buzzer tidak selalu peduli pada benar atau salah. Yang penting adalah ramai, viral, dan menguntungkan pihak yang membayar atau menggerakkan. Ketika ruang publik dipenuhi suara artifisial, masyarakat sulit membedakan mana aspirasi asli dan mana operasi narasi.
Lebih berbahaya lagi adalah pasukan sakit hati. Kelompok ini sering merasa pernah disingkirkan, tidak dihargai, kalah dalam perebutan pengaruh, atau gagal memperoleh posisi yang diinginkan. Luka batin itu kemudian berubah menjadi bahan bakar politik. Mereka tidak lagi berpikir tentang kepentingan bangsa, tetapi tentang cara menjatuhkan pihak yang dianggap telah mengecewakan mereka. Dalam perang kognitif, orang-orang seperti ini mudah dipelihara, dibesarkan, dan dijadikan senjata psikologis.
Ketiga kelompok ini menjadi sasaran empuk karena memiliki kelemahan mendasar: mudah dimanipulasi oleh ego, kepentingan, uang, kebencian, dan dendam. Mereka tidak perlu diyakinkan dengan kebenaran. Cukup disentuh ambisinya, disulut amarahnya, atau diberi panggung untuk menyerang, maka mereka akan bergerak dengan sendirinya. Dalam banyak kasus, mereka bahkan tidak sadar sedang menjadi bagian dari operasi yang lebih besar.
Cognitive war bekerja dengan cara memanfaatkan kelemahan manusia. Ia tidak selalu menciptakan konflik baru, tetapi memperbesar konflik yang sudah ada. Ia tidak selalu menciptakan kebencian dari nol, tetapi meniup bara kecil menjadi api besar. Ia tidak selalu memalsukan seluruh fakta, tetapi cukup memotong sebagian fakta, memberi bingkai emosional, lalu menyebarkannya secara masif agar publik bereaksi sebelum berpikir.
Di sinilah letak bahayanya. Bangsa yang besar tidak mudah dikalahkan dari luar apabila masyarakatnya solid. Namun bangsa sebesar apa pun bisa rapuh apabila rakyatnya dibuat saling curiga, elite politiknya saling sandera, medianya kehilangan kejernihan, dan ruang digitalnya dikuasai kebisingan. Ketika semua orang merasa paling benar, paling terluka, paling berjasa, dan paling berhak marah, maka akal sehat nasional menjadi korban pertama.
Ketahanan nasional bukan hanya soal kekuatan militer, cadangan pangan, stabilitas ekonomi, atau diplomasi luar negeri. Ketahanan nasional juga mencakup ketahanan mental, ketahanan informasi, ketahanan sosial, dan ketahanan moral. Negara yang rakyatnya mudah diprovokasi akan sulit menjaga stabilitas. Negara yang masyarakatnya kehilangan kepercayaan akan sulit menjalankan pembangunan. Negara yang ruang publiknya diracuni kebencian akan sulit melahirkan konsensus kebangsaan.
Karena itu, perang kognitif harus dipahami sebagai ancaman nyata. Bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk membedakan kritik yang membangun dengan operasi narasi yang merusak. Kritik adalah vitamin demokrasi. Tetapi fitnah, provokasi, manipulasi, dan propaganda kebencian adalah racun bagi kehidupan berbangsa. Negara tidak boleh anti kritik, tetapi rakyat juga tidak boleh naif terhadap narasi yang sengaja dibuat untuk memecah belah.
Para penjilat harus disadarkan bahwa loyalitas bukan berarti kehilangan nurani. Membela pemimpin tidak boleh berubah menjadi membunuh kebenaran. Mendukung pemerintah tidak berarti menutup mata terhadap kekurangan. Loyalitas yang sehat adalah loyalitas yang berani memberi masukan, bukan loyalitas yang hanya memproduksi pujian kosong.
Para buzzer harus diingatkan bahwa ruang digital bukan tempat bermain-main dengan masa depan bangsa. Setiap hoaks, fitnah, dan provokasi yang disebarkan bisa melukai masyarakat nyata. Narasi yang dibuat di layar bisa berujung pada konflik di lapangan. Kata-kata yang ditulis tanpa tanggung jawab bisa menghancurkan reputasi, memecah persaudaraan, bahkan merusak kepercayaan publik terhadap negara.
Pasukan sakit hati juga harus belajar membedakan antara kekecewaan pribadi dan kepentingan nasional. Tidak semua luka harus dibalas dengan kehancuran. Tidak semua kekalahan harus dijadikan alasan untuk merobohkan rumah besar bernama Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa, kedewasaan terlihat ketika seseorang mampu menempatkan kepentingan negara di atas dendam pribadi.
Namun tanggung jawab terbesar tetap berada pada masyarakat luas. Rakyat harus semakin cerdas membaca informasi. Jangan mudah percaya pada narasi yang hanya membangkitkan amarah. Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan menjadi bagian dari kerumunan digital yang digerakkan oleh emosi. Dalam perang kognitif, warga negara yang berpikir jernih adalah benteng pertahanan pertama.
Media juga memiliki peran penting. Pers tidak boleh ikut terseret menjadi amplifier dari operasi kebencian. Media harus kembali pada fungsi utamanya: menjernihkan informasi, memverifikasi fakta, membuka ruang dialog, dan menjaga kepentingan publik. Ketika media ikut mengejar sensasi tanpa verifikasi, maka media dapat berubah dari penjaga demokrasi menjadi bagian dari mesin disinformasi.
Institusi negara pun harus memperkuat komunikasi publik. Informasi resmi harus cepat, jernih, konsisten, dan mudah dipahami. Kekosongan informasi sering menjadi ruang tumbuhnya spekulasi dan disinformasi. Dalam era digital, keterlambatan komunikasi bisa dibaca sebagai kelemahan. Karena itu, negara harus hadir bukan hanya dengan kekuasaan, tetapi dengan penjelasan yang masuk akal dan menyentuh kebutuhan rakyat.
Pada akhirnya, cognitive war bukan hanya ancaman teknologi, tetapi ancaman terhadap karakter bangsa. Ia menyerang kesabaran, kewarasan, kepercayaan, dan persaudaraan. Ia memanfaatkan para penjilat yang kehilangan nurani, buzzer yang kehilangan tanggung jawab, dan pasukan sakit hati yang kehilangan orientasi kebangsaan.
Indonesia tidak boleh runtuh karena kebisingan digital. Indonesia tidak boleh lemah karena dendam sekelompok orang. Indonesia tidak boleh dikendalikan oleh narasi yang dibuat untuk memecah belah. Bangsa ini hanya bisa kuat apabila rakyatnya mampu berpikir jernih, berbeda pendapat secara dewasa, mengkritik tanpa merusak, mendukung tanpa menjilat, dan beroposisi tanpa membenci negara.
Ketahanan nasional hari ini dimulai dari ketahanan pikiran. Siapa yang mampu menjaga akal sehat publik, dialah yang sesungguhnya sedang menjaga Indonesia.
Jakarta, 24 Juni 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

















































