DENPASAR - Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali menjadi sorotan kembali warga Denpasar. Kasus yang yang dialami oleh Gabriella Fattori (WNA) asal Negara Italia yang memiliki villa yang dia sewa tanahnya dari orang lokal Sanur menjadi bermasalah dan berlarut - larut lantaran ketegasan dari aparat kepolisian masih jauh panggang dari api.
Laporan dengan Pengaduan masyarakat nomor Dumas/ 685/ XII/ 2024/ SPKT. Satreskrim/ Polresta DPS/ Polda Bali, yang dilayangkan di Polresta Denpasar sejak tanggal 11 Desember 2024 sampai detik ini tidak ada tanggapan yang berarti.

Kemudian pada tanggal 11 November 2025 barulah mendapatkan Surat perkembangan hasil penyelidikan nomor: B/1379.a/IV/2025/Satreskrim, tanggal April 2025, yang diterima oleh kuasa hukum Gabriella Fattori dari Firma Hukum SAW Law Internasional.
Terlapor yang bernama Khetsia Meilany Finly yang diduga WNA asal Negara Australia yang keturunan Maluku ini menolak untuk beranjak dari Villa di Jalan Danau Poso No. 79 B. Sanur, Denpasar Selatan milik dari Gabriella Fattori yang telah beralih penyewaan kepada A.A. Gede Agung Aryawan, S.T alias Gung De.
Lambatnya penanganan dan berbelit - belitnya birokrasi tak juga menyelesaikan kasus yang sebenarnya sangat mudah.

Sobri SH, salah satu kuasa hukum Gabriella Fattori (WNA).
"Khetsia Meilany Finly keluar saja dari Villa ini selesai sudah permasalahannya, " Ujar Gung De, Sabtu (5/12/2025).
Belum lagi laporan dugaan tindak pidana Memasuki pekarangan tanpa ijin dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 167 KUHP dan atau pasal 378 KUHP, yang dilaporkan belum mampu menggeser pantat dari Khetsia Meilany Finly keluar dari Villa tersebut.

Gung De
Belum lagi fitnah - fitnah yang dilontarkannya seperti adanya gerombolan didepan rumah, penyekapan dan lain sebagainya. Belum lagi Gung De menerangkan, sudah 2 kali laporan di Polsek Sanur, Polresta Denpasar melalui call center 110 yang termentahkan setelah Polisi datang ke lokasi Villa dan mengentahui kejadian sebenarnya.
" Itu tentu membuat sibuk pihak kepolisian yang ujungnya tidak ada sikap dari kepolisian juga menindak laporan yang terbukti palsu yang dia laporkan tersebut, " Ujarnya.
Gung De juga menegaskan kepada awak media bahwa yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong, pintu gerbang terbuka dan pihak dari Gung De penyewa baru juga telah menaruh tukang jaga yang tidur juga di dalam villa tersebut.
"Kenapa pihak kepolisian tidak mengambil sikap terhadap 2 laporan palsu tersebut, " Herannya.

Menanyakan kepada Ketut Jana dan Kadek Wirya Sumadi yang menjaga Villa tersebut mengutarakan bahwa dirinya yang selama ini menjaga Villa yang disewa oleh Gung De.
"Iya benar pak, saya disini jaga Villanya untuk penyewa barunya. Kalo malam gerbang saya kunci tetapi kalo pagi saya buka karena Gung De kadang datang ke Villa juga, " Ujar Ketut Jana, Sabtu (5/12/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa penyekapan itu tidak benar, karena gojek makanan dia seliweran berkali - kali. "Ini baru saja gojek dia datang bawa makanan, tidak ada itu (penyekapan), " Tekannya.

Kemudian kuasa hukum Advokat Alianto, SH., angkat bicara soal adanya transferan palsu yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly. Kuasa hukum juga menekankan kepada pihak imigrasi jangan berdiam diri, ia menyebutkan bahwa Khetsia Meilany Finly dikatakan bersuamikan orang Australia.
"Mohon kepada pihak Imigrasi mohon di cek keberadaan orang ini, dimana tempat tinggalnya dan saat ini tidak mau keluar dari tempat klien kami, kondisi ini sudah saya laporkan"
Ia juga menekankan bahwa kliennya juga seorang lawyer di negaranya Italia.
" Mengapa penanganan aparat di Indonesia dengan bukti yang sudah cukup, sangat lambat memproses hal seperti ini, " Keluhnya.

Akta notarial penyewaan villa antara Gabriella Fattori dan Khetsia Meilany Finly juga disebutkannya berkali - kali mengalami pembatalan dan perubahan, tentu hal ini ada ada unsur niat jahatnya karena biasanya perjanjian itu sekali dan sampai selesai perjanjian.
"Bila orang memiliki etika bisnis tentu biasanya satu kali perjanjian, " Sebutnya.
Belum lagi yang dilakukan oleh Khetsia Meilany Finly yang melakukan pembayaran palsu, yang artinya bukti yang dia kabarkan adalah palsu karena tidak ada dana yang terkirim.
"Secara perjanjian sewa pihak dia sudah satu tahun lebih diberikan kompensasi tinggal gratis, sekarang keinginan dia dalam pernyataannya malah minta 9 tahun lagi, ini kan mustahil, villa itu juga tidak digunakannya tetapi dicarikan uang dengan kembali menyewakan, " Ungkapnya.
Media menyimpulkan adanya sindikat yang membackup hal - hal semacam ini, dengan menyewakan kembali villa yang disewanya dengan tidak membayar atau hanya uang muka untuk mendapatkan keuntungan lebih dan membiarkan tuan rumah mendapatkan konflik baru dengan penyewa baru.

Dalam mediasi yang kemarin sempat terjadi, Khetsia Meilany Finly sempat mengatakan bahwa mengapa dia mengirimkan dana palsu.
" Pembayaran yang selanjutnya saya sudah transfer tetapi karena suami saya sakit jadi pembayarannya ditahan disana, " Jawabnya.
Apapun yang menjadi alasannya, dalam akta notarial bila sudah tidal dapat membayar perjanjian tersebut akan batal dengan sendirinya, apalagi ini sudah satu tahun lebih tidak membayar.
Mengkonfirmasi Khetsia Meilany Finly yang sedang santai di Villa tersebut tanpa membayar tidak bersedia memberikan komentar.
"Saya lagi video call, " Tolaknya. (Ray)

















































