Ketelitian personel Polsek Pinang dalam menggelar razia stasioner dini hari membuahkan hasil manis. Dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan. Tak hanya pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berharga, meliputi motor hasil curian, alat bantu pembobolan seperti kunci letter T, hingga peralatan membuka magnet motor.
Peristiwa penangkapan berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadian berada di pintu belakang Perumahan Modernland, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kejelian tim opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Iptu Wahyu Sutopo dalam melaksanakan razia menjadi kunci keberhasilan ini.
Petugas sempat mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat. Kecurigaan ini berujung pada pemeriksaan lebih lanjut.
"Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, " terang Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko.
Kedua pelaku yang berhasil diringkus diketahui berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27). Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor Honda Beat yang mereka tunggangi ternyata merupakan hasil curian yang dilaporkan dari wilayah Bintaro.
Lebih lanjut, pengakuan mengejutkan terungkap dari interogasi mendalam. Kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melancarkan aksinya. Lokasi lain yang menjadi sasaran mereka di antaranya adalah area parkir TK Al Bayan di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.
"Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut, " tegas Iptu Adityo Wijanarko.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi satu buah kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam merah yang diduga hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan.
"Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui kegiatan patroli dan razia yang dilakukan secara rutin, " ungkap Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan pemilihan lokasi parkir yang aman serta mudah diawasi sangat disarankan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak kriminalitas dengan meningkatkan kewaspadaan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan dan segera laporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, " pesan Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak pidana.
"Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polri 110. Petugas kami siap memberikan pelayanan secara cepat, gratis, dan responsif selama 24 jam, " tutupnya.

















































