Dua Sopir Asal Sumsel Ditangkap Saat Nyabu di Rumah Makan, Satresnarkoba Polres Mesuji Amankan Barang Bukti

4 hours ago 1

Mesuji – Jajaran Satresnarkoba Polres Mesuji Polda Lampung kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua orang sopir mobil asal Sumatera Selatan diamankan saat kedapatan mengonsumsi narkotika di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Mesuji, Selasa malam (3/3/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial RR (33), warga Desa Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, dan GAG (24), warga Desa Talang Jawa, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kapolres Mesuji, Muhammad Firdaus, melalui Kasat Narkoba IPTU Sunarto, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kami telah mengamankan dua orang sopir asal Sumatera Selatan yang saat itu berada di Rumah Makan SHJ, Desa Mukti Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, ” ujar IPTU Sunarto, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu kotak rokok merek Surya, tiga plastik klip kecil bekas pakai, satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 19 gram, satu sumbu, satu korek api gas, satu kaca pirek yang terdapat residu sabu, serta satu alat hisap (bong).

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IPTU Sunarto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Mesuji, ” tegasnya.[Humas/Udin]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |