BARRU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Barru menyatakan sikap tegas untuk mengawal ketat rencana pembangunan industri galangan kapal oleh PT Docking Awarange Sulawesi di Dusun Pallambarae, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru.

Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi ancaman terhadap kelestarian ekosistem mangrove di kawasan pesisir tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Barru, Hendra, menegaskan bahwa organisasinya mendukung masuknya investasi di Kabupaten Barru. Namun, ia menekankan bahwa setiap aktivitas industri wajib mematuhi aturan hukum serta menjamin kelestarian lingkungan hidup.
"Kami menemukan indikasi kuat bahwa lokasi proyek galangan kapal ini berada di zona lindung mangrove. Jika dipaksakan, aktivitas docking ini berpotensi merusak habitat laut, memicu abrasi pantai, serta merenggut hak publik atas kawasan lindung pesisir, " ujar Hendra dalam keterangan resminya, Rabu (22/7).
Secara teknis dan yuridis, HMI Cabang Barru menggarisbawahi tiga landasan regulasi yang dinilai perlu dicermati secara ketat oleh pihak pengembang dan pemerintah daerah:
Pemanfaatan Tata Ruang Pesisir: Sesuai UU No. 27 Tahun 2007 juncto UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pemanfaatan ruang wajib mengacu pada RTRW dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Persetujuan Lingkungan: Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan yang berdampak penting wajib mengantongi Persetujuan Lingkungan/Amdal yang sah serta melibatkan masyarakat lokal.
Kesesuaian Ruang Laut: Aktivitas di ruang laut wajib mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mencegah konversi kawasan lindung menjadi zona industri privat.
Sebagai bentuk respon, HMI Cabang Barru berencana menggelar aksi penyampaian aspirasi serta mendesak Komisi II DPRD Kabupaten Barru untuk segera memanggil pihak terkait dan melakukan peninjauan lapangan (side visit).
"Kami mendesak Komisi II DPRD Barru menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Langkah ini penting untuk memastikan investasi berjalan taat prosedur, sesuai tata ruang, dan tidak mengorbankan lingkungan, " pungkas Hendra.
HMI Cabang Barru juga berkomitmen mengonsolidasikan elemen masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen perizinan dasar dan aspek kelestarian lingkungan telah terpenuhi sebelum aktivitas pembangunan berlanjut.

















































