SUNGAIPENUH, JAMBI – Dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial B, yang disebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Sungai Penuh, terus memicu perhatian luas. Informasi yang dihimpun dari sejumlah rekanan menunjukkan bahwa oknum tersebut diduga aktif meminta fee proyek dengan memanfaatkan kedekatan dan pengaruhnya, meski tindakan demikian jelas bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa.
Sejak proses awal lelang, kehadiran B disebut-sebut justru memperkeruh situasi. Beberapa rekanan merasa mendapat tekanan, sementara pihak dinas mengalami kesulitan menjalankan mekanisme kerja sebagaimana mestinya akibat dugaan intervensi oknum tersebut. Tindakan B dalam meminta fee dianggap sudah berada pada level yang mengganggu iklim pengadaan.
Tidak hanya itu, B juga disebut turut mengarahkan alur penentuan pemenang proyek di Kota Sungai Penuh. Berbagai sumber internal menyebutkan bahwa siapa pun yang ingin mendapatkan paket pekerjaan diduga harus berurusan dengan oknum itu terlebih dahulu, termasuk menyerahkan fee yang nilainya dikabarkan mencapai 15 persen dari pagu anggaran.
Beragam paket pekerjaan tahun anggaran 2025, baik penunjukan langsung (PL) maupun tender, diduga berada dalam kendali tidak resmi oknum tersebut. Jika benar, kondisi ini menunjukkan adanya konsentrasi pengaruh pada pihak yang tidak memiliki kewenangan struktural, sehingga sangat rawan disalahgunakan.
Praktik seperti ini, apabila terbukti, tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mengisyaratkan bahwa kedekatan dengan pejabat dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai situasi seperti ini patut mendapat perhatian serius. Mereka menekankan bahwa dugaan permainan fee dapat berimbas langsung pada kualitas pekerjaan fisik, serta berpotensi menciptakan tekanan terhadap rekanan yang bekerja secara profesional.
Para pengamat juga mengingatkan pentingnya pengawasan melekat dari Wali Kota terhadap lingkungan terdekatnya agar pemerintahan yang baru berjalan tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang memanfaatkan kedekatan politik.
Pihak berwenang didorong turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan arah dugaan ini, sekaligus menjamin bahwa proses pengadaan di Sungai Penuh berjalan tanpa intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki mandat.
Hingga berita ini dipublis, Indonesiasatu.co.id belum mendapatkan klarifikasi resmi dari inisial B. Sementara itu Alfin Walikota Sungai Penuh saat dikonfirmasi belum ada jawaban.(son)













































