Nusakambangan, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan melaksanakan kegiatan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Rabu (22/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan, Kepala Subseksi Sarana Kerja, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, PPNPN, serta perwakilan Tim Human Resources (HR) CV. Rajata Indonesia selaku penyedia jasa PPNPN untuk Lapas Gladakan.
Dalam arahannya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Ahmad Nuri Dhuka, menegaskan pentingnya setiap PPNPN untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan sangat dipengaruhi oleh komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek kinerja, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan PPNPN terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, para peserta juga memperoleh masukan dan pembinaan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui forum evaluasi tersebut, berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara jajaran pembina dengan PPNPN dalam membangun budaya kerja yang positif.
Sebagai penutup, seluruh PPNPN menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIA Gladakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin profesional.
















































