Nusakambangan, 25 Juni 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus berkomitmen mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan bebas dari pungutan. Komitmen tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam setiap pelaksanaan Litmas, PK tidak hanya melakukan penggalian data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan, tetapi juga memberikan penjelasan secara langsung kepada WBP mengenai hak-haknya selama proses layanan berlangsung. Salah satu hal yang selalu ditekankan adalah bahwa seluruh proses Litmas yang dilaksanakan oleh Bapas Nusakambangan tidak dipungut biaya atau gratis 100 persen.
PK menjelaskan bahwa tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada WBP maupun keluarganya dalam proses pengusulan program integrasi, pembimbingan, maupun layanan Litmas lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik percaloan maupun pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan mencederai integritas pelayanan publik.

Sebagai bentuk transparansi dan bukti tertulis, PK juga menyerahkan Form Bebas Biaya (Freya) kepada WBP. Formulir tersebut berisi pernyataan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Bapas Kelas II Nusakambangan tidak dipungut biaya. Setelah diberikan penjelasan, formulir akan diisi dan ditandatangani oleh WBP sebagai penerima layanan, petugas lapas sebagai saksi, serta Kepala Bapas Nusakambangan sebagai bentuk pengesahan dan pertanggungjawaban administrasi.
Salah satu Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan bahwa Freya merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan. “Kami ingin memastikan seluruh WBP memahami bahwa layanan Litmas dan layanan Bapas lainnya diberikan tanpa biaya. Melalui Form Bebas Biaya ini, kami memberikan jaminan tertulis sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan, ” ujarnya.
Melalui penerapan Form Bebas Biaya (Freya), Bapas Kelas II Nusakambangan terus memperkuat budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Diharapkan seluruh WBP dan masyarakat semakin memahami bahwa seluruh layanan Bapas Nusakambangan dapat diakses secara mudah, profesional, dan gratis tanpa pungutan apa pun, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

















































