Gagal Jaga Kerukunan, PDM Barru Layangkan 3 Tuntutan Keras ke Meja Bupati Barru

7 hours ago 2

BARRU - Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Kabupaten Barru yang seharusnya penuh kemenangan justru dinodai oleh insiden kelam. 

Hak konstitusional warga Muhammadiyah untuk beribadah di rumah ibadah mereka sendiri, Masjid Nurul Tajdid, Kelurahan Coppo, dipaksa tunduk pada tekanan massa pada Jumat (20/3/2026).

Tragedi ini memicu gelombang kritik pedas yang diarahkan langsung ke meja Bupati Barru. Pemerintah Kabupaten dianggap gagal total dalam menjaga marwah supremasi hukum dan membiarkan hukum jalanan menang di atas konstitusi.

Ketua PDM Barru, Drs. H. Akhmad Jamaluddin, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kelurahan Coppo adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap UUD 1945 Pasal 29 dan UU HAM.

"Negara tidak boleh kalah oleh tekanan massa! Kehadiran aparat negara seharusnya memastikan hak beribadah terlindungi, bukan justru menjadi mediator yang meminta korban untuk mengalah pada intoleransi, " tegas Akhmad Jamaluddin dalam rilis resminya.

Kritik paling pedas tertuju pada Camat Barru dan Lurah Coppo yang berada di lokasi saat penghadangan terjadi. Alih-alih membentengi hak warga negara, aparat setempat dinilai justru memperparah keadaan dengan membiarkan hak warga dirampas di depan mata mereka.

Publik kini mempertanyakan kapasitas pembinaan wilayah yang dilakukan oleh para pejabat tersebut. PDM Barru menilai kehadiran mereka di lokasi hanya sebagai penonton atas matinya kebebasan beragama.

Menanggapi preseden buruk ini, PDM Barru melayangkan tiga tuntutan keras kepada Bupati Barru:

  - Intervensi Langsung: Bupati didesak memberikan jaminan keamanan permanen tanpa syarat bagi warga Muhammadiyah.

  - Evaluasi dan Copot: Mendesak Bupati untuk mengevaluasi hingga mencopot Camat dan Lurah yang dianggap gagal dan mandul dalam menjalankan perlindungan hukum.

  - Jalur Pidana: PDM Barru memastikan kasus pembiaran ini akan dibawa ke ranah hukum demi efek jera.

Demi menghindari bentrokan fisik yang lebih luas, jamaah Muhammadiyah terpaksa menelan pil pahit dan memindahkan lokasi salat ke Masjid Nurut Tarbiyah Muhammadiyah Padaelo di Tanete Rilau.

Meski ibadah tetap terlaksana, luka diskriminasi ini menjadi noda hitam bagi kepemimpinan di Kabupaten Barru. 

"Sangat disayangkan, kebebasan beragama ternyata bisa kalah oleh mobilisasi massa jika pemerintahnya lemah, " tutup pernyataan resmi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Barru belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden penghadangan dan tuntutan evaluasi jabatan tersebut.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |