KAB SEMARANG - Suasana di PT Muara Krakatau, Tengaran, Kabupaten Semarang, tengah diselimuti keresahan. Puluhan karyawan, mayoritas perempuan, menghadapi kenyataan pahit: gaji dan uang lembur yang tak kunjung terbayar. Kabar duka ini mencuat ke permukaan setelah ramai diperbincangkan di grup Facebook “Info Warga Tengaran”, memicu perhatian publik terhadap nasib para pekerja di perusahaan garmen tersebut. Ironisnya, para pekerja perempuan ini dilaporkan enggan bersuara lantang, takut akan konsekuensi yang lebih buruk.

Menanggapi riuh rendah di dunia maya, pihak manajemen perusahaan melalui HRD, Henri Setiawan, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji dan uang lembur, namun memberikan kepastian bahwa gaji karyawan akan segera dilunasi.
“Memang benar pihak perusahaan belum membayarkan gaji dan uang lembur. Namun khusus untuk gaji karyawan, akan kami bayarkan pada Kamis (12/3/2026). Seharusnya dibayarkan hari ini, tetapi ada kendala sehingga mundur satu hari, ” ujar Henri saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).
Henri menjelaskan bahwa penundaan pembayaran uang lembur disebabkan oleh proses pencairan dana yang masih tertunda dari pemilik perusahaan. Ia menekankan bahwa hak-hak karyawan tetap menjadi prioritas dan akan segera dipenuhi begitu dana cair.
“Untuk pembayaran uang lembur memang masih menunggu dana dari owner. Jika dana sudah siap, tentu akan kami bayarkan kepada karyawan, ” jelasnya.
Tak hanya itu, Henri juga membantah keras tudingan adanya aksi teror atau ancaman dari perusahaan terhadap karyawannya, yang juga beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terkesan mengada-ada.
“Perusahaan tidak pernah melakukan teror ataupun ancaman kepada karyawan. Informasi tersebut tidak benar dan terkesan dibuat-buat, ” tegasnya.
Bahkan, manajemen perusahaan telah mengambil langkah proaktif dengan berkonsultasi kepada pihak kepolisian dari Polsek Tengaran terkait unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Henri tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika penyebaran informasi yang tidak akurat terus berlanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan pernyataan resmi. Beliau mengindikasikan bahwa persoalan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut mengingat agenda rapat yang padat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Semarang, menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja serta perlunya komunikasi yang transparan antara manajemen perusahaan dan para karyawannya.
Sumber: Heru
Editor: Agung










































