CIREBON – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, serta bebas dari peredaran minuman keras dan kebisingan lalu lintas, Polsek Gegesik Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/7/2026) malam.
Pelaksanaan Operasi Pekat ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis (knalpot brong), salah satunya berlokasi di area perempatan Alun-alun Gegesik. Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan kendaraan yang melanggar aturan spesifikasi teknis.
Selain penertiban knalpot brong, petugas juga menyisir warung-warung dan kios yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin demi menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
"Sasaran utama operasi ini adalah para pelaku usaha atau warung-warung yang kedapatan menjual minuman keras, " ujar Kapolsek Gegesik, AKP Ebo Bohari, S.H.
Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan warung yang nekat menjual miras jenis ciu. Petugas Kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan menyita barang bukti miras untuk dibawa ke Mapolsek Gegesik, serta memberikan peringatan keras kepada pemilik warung.
"Kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis maupun pemilik warung yang menjual miras tanpa izin, langsung kita amankan barang buktinya dan kita buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, " jelas AKP Ebo Bohari, S.H.
Lebih lanjut, Kapolsek Gegesik menjelaskan bahwa Kegiatan Operasi Pekat ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang berkomitmen mewujudkan wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya Kecamatan Gegesik, bersih dari peredaran minuman keras ilegal serta gangguan kebisingan jalanan.
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Hindari minuman keras dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas, " pungkasnya.










































