Mataram, NTB – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel menghadapi perubahan regulasi hukum nasional, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi.
Anev kali ini secara khusus membahas masa transisi dan implementasi regulasi hukum terbaru, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru UU Nomor 20 Tahun 2025.
Kapolsek menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan pasal-pasal serta penyesuaian administrasi penyidikan (mindik) oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu.
Dalam arahannya, AKP Mulyadi menjelaskan bahwa kehadiran KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia.
“KUHP yang baru mengedepankan paradigma keadilan modern. Kita tidak lagi semata-mata represif atau berorientasi pada pembalasan, tetapi bergerak menuju keadilan restoratif dan korektif. Ini menuntut penyidik untuk lebih humanis, objektif, dan presisi dalam menangani setiap perkara, ” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP Baru. Menurutnya, regulasi tersebut semakin meneguhkan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“KUHAP yang baru menegaskan peran Polri sekaligus mengatur pola koordinasi yang lebih terintegrasi dengan PPNS. Ini merupakan amanat undang-undang yang harus kita laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab, ” lanjutnya.
Menutup arahannya, Kapolsek Mataram menginstruksikan jajaran Reskrim untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan serta penyesuaian bertahap terhadap aturan baru agar tidak terjadi hambatan prosedural di lapangan.
“Saya minta seluruh penyidik menyesuaikan penerapan pasal dan administrasi penyidikan secara bertahap. Jika ada kendala, segera lakukan koordinasi berjenjang. Kita harus memastikan transisi hukum ini berjalan mulus demi kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat, ” pungkasnya.
Kegiatan Anev yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Mataram tersebut berjalan lancar dan diikuti seluruh personel penyidik dengan penuh perhatian, sebagai bagian dari komitmen Polsek Mataram dalam meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum di wilayah Kota Mataram.(Adb)




































:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,598,20,0)/kly-media-production/medias/4849524/original/085214000_1717171762-19_WhatsApp_Image_2024-05-31_at_22.15.20__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5382095/original/065022200_1760528961-nova_arianto.jpg)

