MOROWALI, 26 Juli 2026 – Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh setiap 26 Juli menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove sebagai benteng alami wilayah pesisir sekaligus penyerap karbon terbesar di dunia setelah lahan gambut.
Mangrove merupakan vegetasi tropis yang tumbuh di kawasan pesisir, muara sungai, dan daerah pasang surut. Keberadaannya memiliki peran vital dalam melindungi garis pantai dari abrasi, menjadi habitat berbagai jenis biota laut, serta menyerap dan menyimpan emisi karbon dalam jumlah besar sehingga berkontribusi terhadap upaya mitigasi perubahan iklim.
Selain fungsi ekologisnya, hutan mangrove juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat pesisir. Ekosistem ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan, kawasan ekowisata, penyaring alami air dan udara, hingga sarana pendidikan dan penelitian.
Namun, di balik pentingnya fungsi tersebut, kondisi mangrove di sejumlah wilayah Kabupaten Morowali dinilai menghadapi tekanan yang semakin besar akibat aktivitas pembangunan kawasan industri dan pertambangan.
Albar, mahasiswa asal Morowali yang menaruh perhatian terhadap isu lingkungan, menilai pelestarian mangrove harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah pembangunan Terminal Khusus (Tersus) dan infrastruktur pendukung industri yang kerap memanfaatkan kawasan pesisir.
"Setiap tahun Hari Mangrove Sedunia diperingati dengan berbagai kegiatan penanaman pohon dan seremoni. Namun, kegiatan tersebut sering kali belum diikuti langkah nyata yang berkelanjutan dalam menjaga maupun memulihkan kawasan mangrove yang telah mengalami kerusakan, " ujarnya.
Ia menyebut persoalan tersebut terjadi di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Morowali. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap kawasan mangrove disebut semakin meningkat di Kecamatan Bungku Pesisir, Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Barat, hingga Wita Ponda, yang berdekatan dengan kawasan industri dan pertambangan.
Menurut Albar, alih fungsi kawasan mangrove untuk pembangunan Terminal Khusus dan berbagai infrastruktur pendukung industri berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem pesisir.
Ia menilai kerusakan mangrove tidak hanya berdampak pada hilangnya habitat berbagai jenis flora dan fauna, tetapi juga mengurangi kemampuan alam dalam menyerap emisi karbon yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim.

"Sudah saatnya ada perhatian dan kesadaran bersama terhadap apa yang sedang terjadi di depan mata kita. Pelestarian mangrove tidak boleh berhenti pada kegiatan simbolis semata, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata, " kata Albar.
Pada momentum Hari Mangrove Sedunia 2026 ini, Albar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Morowali agar memberikan perhatian lebih serius terhadap perlindungan kawasan mangrove, terutama yang berada di sekitar kawasan industri dan pertambangan.
Menurutnya, pembangunan ekonomi dan investasi tetap penting, namun harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan agar manfaat pembangunan dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
"Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa ekosistem mangrove tetap terjaga sebagai penyangga kehidupan masyarakat pesisir di masa depan, " tutupnya.

















































