JAKARTA – Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 tak hanya membawa kebahagiaan bagi umat Muslim di luar jeruji besi. Bagi 6.673 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di seluruh wilayah DKI Jakarta, momen suci ini juga menjadi penanda sebuah penghargaan atas perjuangan dan perubahan diri. Mereka berhak menerima remisi khusus hari besar keagamaan, sebuah hak yang didapat setelah memenuhi berbagai persyaratan ketat.
Penyerahan surat keputusan remisi yang begitu dinanti ini dilaksanakan langsung usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari, secara simbolis menyerahkan dokumen penting tersebut pada Sabtu (21/03/2026).
“Remisi adalah hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menjadi indikator keberhasilan pembinaan. Ini menunjukkan bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, ” ujar Heri Azhari dalam keterangannya. Baginya, remisi bukan sekadar pengurangan waktu menjalani hukuman, melainkan sebuah pengakuan atas usaha para warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Dari total 6.673 warga binaan se-DKI Jakarta yang beruntung, rinciannya menunjukkan 6.564 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I), artinya mereka masih harus menjalani sisa pidana namun dengan pengurangan waktu. Sementara itu, 109 orang lainnya berhak atas Remisi Khusus II (RK II), yang berarti mereka dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi tersebut. Khusus di Lapas Narkotika Jakarta, jumlah penerima remisi mencapai 1.595 orang, terbagi atas 1.580 orang untuk RK I dan 15 orang untuk RK II.
Heri Azhari kembali menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian tak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan modern yang sangat mengedepankan aspek pembinaan dan upaya reintegrasi sosial. Tujuannya jelas, mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap berkontribusi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, melihat momentum Idul Fitri sebagai waktu yang sangat tepat bagi seluruh warga binaan untuk melakukan refleksi mendalam. “Kami berharap (remisi) ini menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya, ” tuturnya penuh harap.
Syarpani menambahkan bahwa Idul Fitri di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta bukan hanya perayaan hari kemenangan spiritual, tetapi juga momen krusial yang menghadirkan secercah harapan baru bagi para warga binaan. Dengan remisi ini, diharapkan semangat mereka semakin membara untuk mengikuti program pembinaan secara optimal. “Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi dalam mengikuti program pembinaan secara optimal serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif, ” pungkasnya, menyiratkan optimisme untuk masa depan yang lebih cerah bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif. (PERS)












































