JAKARTA - Menyongsong era baru pelayanan keimigrasian yang lebih transparan dan akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta mengambil langkah inovatif dengan melengkapi para petugasnya menggunakan body camera. Inisiatif strategis ini disematkan secara simbolis oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, pada momen Apel Bersama, Penguatan SDM, dan Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Area Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (25/7/2025) dini hari.
Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan adanya body camera, setiap interaksi dan tindakan petugas akan terekam, memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, sekaligus menjadi bukti objektif apabila terjadi insiden tak terduga. "Ini merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional, " ungkap Sandi Andaryadi.
Apel bersama yang dipimpin langsung oleh Sandi Andaryadi ini turut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, beserta 18 pejabat manajerial dan 436 personil di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi saksi pelaksanaan kegiatan yang sengaja diadakan pada dini hari untuk menghindari gangguan aktivitas penumpang.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pegawai. Deklarasi ini merupakan penegasan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi etika kerja, mencegah praktik penyimpangan, serta memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Sandi Andaryadi menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan transparansi menjadi alasan utama adopsi penggunaan body camera dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Lebih dari itu, body camera juga berfungsi sebagai pelindung bagi petugas, di mana rekaman video yang dihasilkan dapat menjadi bukti otentik bahwa petugas telah bertindak sesuai prosedur. Hingga 25 Juli 2025, sebanyak 24 personil di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno Hatta dan petugas intelijen akan dilengkapi dengan perangkat ini.
"Seluruh petugas imigrasi harus siap untuk diawasi, dievaluasi, dan bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama menjalankan tugas, " tegas Sandi. Pengarahan khusus dari Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan, usai apel semakin memperkuat pesan pentingnya membangun budaya kepatuhan, keterbukaan, dan kejujuran dalam organisasi.
Baron Ichsan menutup momentum ini dengan menyatakan, "Secara keseluruhan, momentum ini menjadi bentuk komitmen jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta terhadap modernisasi, profesionalisme, dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi petugas maupun masyarakat." (Imigrasi)