Irdam III/Siliwangi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Bahas Raperda Lingkungan Hidup dan Pendidikan

17 hours ago 10

BANDUNG — Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., yang diwakili Irdam III/Siliwangi Brigjen TNI Nurul Yakin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Nomor 27, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, pembacaan pandangan umum fraksi, pembacaan pendapat Gubernur Jawa Barat, dan penutup.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat mewakili Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, unsur Forkopimda Jawa Barat, Sekda Jawa Barat, para anggota fraksi DPRD Jawa Barat, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda yang diusulkan Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, dan Fraksi PAN pada prinsipnya menyetujui kelanjutan pembahasan. Kedua Raperda tersebut dinilai penting untuk mendorong Jawa Barat lebih fokus pada pengendalian dampak perubahan iklim, meminimalisasi konflik tata ruang, serta memperkuat integrasi edukasi pelestarian lingkungan.

Selain itu, Raperda di bidang pendidikan juga dipandang strategis untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif, berkarakter, dan berwawasan lingkungan. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masa depan sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda Jawa Barat.

Sementara itu, dalam pendapat Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, disampaikan bahwa raperda tersebut pada prinsipnya telah sejalan dengan kebutuhan pembentukan produk hukum daerah yang lebih tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum.

Namun demikian, masih diperlukan penyempurnaan pada aspek kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, kejelasan kewenangan, serta pengaturan teknis agar implementasi regulasi tersebut dapat berjalan efektif.

Kehadiran Irdam III/Siliwangi dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari komitmen Kodam III/Siliwangi dalam mendukung sinergi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, khususnya dalam agenda pembangunan daerah yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pendidikan karakter, dan penguatan ketahanan wilayah.

Dari perspektif tugas pokok Kodam III/Siliwangi, kedua Raperda tersebut memiliki relevansi erat dengan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang atau OMSP, khususnya melalui fungsi pembinaan teritorial. Regulasi lingkungan hidup dapat memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mitigasi bencana, pemulihan ekosistem kritis, serta keberlanjutan program strategis seperti Citarum Harum.

Adapun regulasi pendidikan yang menekankan karakter dan wawasan lingkungan sejalan dengan program pembinaan wilayah Kodam III/Siliwangi, terutama dalam menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, disiplin, dan kepedulian sosial kepada generasi muda di seluruh wilayah Jawa Barat.

Rapat paripurna tersebut menjadi ruang penting bagi penguatan kolaborasi lintas lembaga dalam merumuskan kebijakan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan lingkungan, kualitas pendidikan, dan ketahanan sosial masyarakat.

Pembahasan lanjutan terhadap agenda tersebut dijadwalkan kembali dilaksanakan pada Kamis, 25 Juni 2026. (PERS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |