BANYUMAS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Patroli guna Menjaga Kondusifitas di Wilayahnya, Rabu (07/04/2025).
Kegiatan dipimpin Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Banyumas, Guntur. Pelaksanaan ini dilakukan untuk menegakan Perda dan menindaklanjuti adanya laporan Warga Masyarakat.
Kegiatan Patroli yang dilakukan ada beberapa Titik yaitu, di Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan dan Purwokerto Utara.
Adapun sasaran diantaranya Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Pengamen, Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima yang melanggar aturan.
Dalam keterangannya Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasi Dalops) Satpol PP Banyumas, Catur Wahyono yang melakukan Patroli di Wilayah Purwokerto Barat menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Banyaknya Laporan Warga.
"Sejauh ini Kami Patroli di Wilayah Purwokerto Barat, memberikan pengarahan pada Tukang Parkir Liar dan Beberapa Para Pedagang Kaki Lima yang Berjualan menggunakan Bahu Jalan Raya, " ungkapnya.
Patroli yang dilakukan Satpol PP Banyumas turut melibatkan instansi terkait diantaranya Dishub Banyumas, TNI dan Polri.
"Dari Operasi di Lapangan Kami melakukan pendekatan dan memberikan edukasi dan mendata Mereka, Meskipun ada pelanggaran yang dilakukan, Kami selaku Anggota Satpol PP Banyumas tetap melakukan penindakan secara Humanis, " tambahnya.
Lebih Lanjut, Ada juga Pedagang Kaki lima tempatnya mengganggu aktivitas Pejalan Kaki karena Tendanya sangat berbatasan dengan Jalan Raya dan parkir Kendaraannya sangat mengganggu ketertiban lalu lintas, itu bisa mengakibatkan Kemacetan dan kecelakaan.
Ia menegaskan berjualan di bahu Jalan Raya tersebut dilarang dan harus dilakukan direlokasi ketempat yang lebih baik.
"Kedepan jika mereka masih di atas trotoar atau pinggir jalan (Ilegal), akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut dan bisa diamankan. Hal Ini melanggar Peraturan daerah terkait Keamanan dan ketertiban umum, ” ujarnya.
Dia juga menekankan akan melakukan pengawasan serta pengendalian akan dilakukan bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Bahkan sejauh ini kami aktif melakukan patroli untuk menjaga Kota Purwokerto, " pungkas.
Satpol PP bersama pihak kepolisian akan melakukan pengawasan ketat dan siap menindak setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Dia berharap langkah ini dapat menjaga keteraturan di ruang publik, mengurangi potensi gangguan lalu lintas akibat aktivitas di pinggir jalan.
(N.Son/***)