SIMALUNGUN - Meskipun kalangan masyarakat berulang kali mengungkapkan keresahannya, hingga sejumlah media online mengekspos aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu akhirnya berdampak terhadap awak media.
Informasi dalam pemberitaan yang mengekspos aktivitas peredaran narkotika, tidak memberikan pengaruh apapun, malah semakin eksis hingga saat ini di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Sabtu (22/08/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, tak terima aktivitas pemasok sekaligus pengedar secara intens diekspos melalui media online ini menyampaikan, pesan intimidasi secara lisan melalui rekannya ditujukan kepada awak media ini.
Kemudian, warga mengungkapkan, sosok pria bernama Danu yang mengendalikan jaringan itu, disebut berstatus residivis dalam kasus narkoba berdomisili di perumahan Mutiara Landbouw Village, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar.
Selanjutnya, warga menerangkan, sosok pria bernama Dufan alias Pantek yang tidak memiliki alamat menetap sebagai kaki tangan dan diungkap sebagai seorang Cepu atau Rembang Solo (Kibus ; red) untuk pihak Kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, terkait kalangan masyarakat mengungkapkan keresahan dan ketidaknyamanannya terhadap aktivitas pelaku peredaran narkoba yang dikendalikan sosok pria berinisial DN bersama kaki tangannya berinisial DF alias Pantek di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Jumat (22/08/2025), sekira pukul 10.00 WIB.
"Sepenuhnya kalangan masyarakat mendukung komitmen jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun terkait pemberantasan narkoba. Selain itu, masyarakat juga mengingatkan pentingnya konsisten melakukan pemberantasan jaringan peredaran narkoba hingga memutus mata rantainya, " ungkap seorang pria bermarga Damanik.
Selain itu, sejumlah warga mengungkapkan, belakangan ini aksi pencurian di rumah warga semakin marak dan meresahkan, tepatnya di wilayah Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan menyampaikan, agar pihak Kepolisian setempat segera bertindak.
"Meskipun, aktivitas ilegal ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Oleh sebab itu, tudingan miring disampaikan masyarakat, bahwa pihak Kepolisian cenderung melindungi pelaku peredaran narkoba, ketimbang merespon dan menanggapi keluhan warga, " jelas Damanik.
Seterusnya, iinformasi diperoleh berdasarkan hasil penelusuran serta keterangan nara sumber yang mengungkapkan, aktivitas jaringan peredaran narkoba dikendalikan sosok bernama Danu dan kaki tangannya Dufan l alias Pantek di sejumlah wilayah hukum Polsek Perdagangan.
"Lokasi kaki tangan si Danu dan si Dufan alias Pantek berada di Rambung Susu si Adi Kutil, di Kampung Hulam ada si Aziz Hrp. Kemudian, si Irfan di Timbaan dan si Irish di Simpang Remaja. Masih ada di sejumlah lokasi kaki tangannya yang masih ditelusuri, " tutup nara sumber.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait menyampaikan, terima kasih atas penyampaian informasi terkait banyaknya laporan warga, menunjukkan marak penyalahgunaan narkoba di wilayah tugasnya, Kabupaten Simalungun.
"Hal itu kami antisipasi dan kami banyak melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilkum Simalungun. Tiap minggu kami mengungkap, tidak perduli siang atau malam, meskipun medannya jauhpun kami datangi, " sebut AKP Henry S Sirait melalui pesan percakapan selularnya, Jurnat (22/08/2025), sekira pukul 15.09 WIB. l
Kemudian, Ia membantah tudingan miring yang disampaikan kalangan warga dan menegaskan pihaknya tetap akan memberantas. Ia menyebutkan, banyaknya laporan dari warga direspon dengan mendatangi lokasinya dan hal itu akan menimbulkan pengaruh.
"Kalau katanya dilindungi, itu tidak benar. Buktinya, kami banyak mengungkap. Dapat pelaku, kemudian di proses lanjut. Tapi tidak berapa lama kemudian sudah muncul pemain baru menggantikan yang gol itu, " jelas Kasat Narkoba Polres Simalungun mengakhiri keterangannya.
Namun, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait terkesan enggan menanggapi penyampaian warga terkait tudingan terhadap sejumlah nama sosok yang memiliki peran sebagai pemasok dan pengedar dalam jaringan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Perdagangan saat ini.