Jasa Raharja Dukung Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang di Jalur Padang–Solok Demi Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

1 hour ago 1

PADANG – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan lalu lintas dengan turut serta dalam pemantauan arus kendaraan dan sosialisasi pembatasan jam operasional angkutan barang di ruas Jalan Lintas Padang–Solok, tepatnya kawasan Semen Padang, pada Selasa (2/12). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat mengenai penyesuaian operasional angkutan barang untuk mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan, terutama di kawasan Sitinjau Lauik yang dikenal ekstrem dan rawan kecelakaan.

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Ditlantas Polda Sumbar, termasuk Kasat PJR, Kasubdit Gakkum, dan Kasubdit Kamsel. Hadir pula pejabat Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar melalui Kabid LLPK dan Kabid APP, serta perwakilan Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat. Kolaborasi ini bertujuan memastikan kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap jam operasional yang telah ditentukan.

Petugas di lapangan memberikan imbauan langsung kepada sopir truk terkait risiko kepadatan dan ancaman kecelakaan fatal apabila operasional tidak diatur secara tepat, khususnya di jalur Sitinjau Lauik yang memiliki medan terjal, tikungan tajam, serta tingkat kecelakaan yang tinggi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang kendaraan, meminimalkan potensi longsoran akibat beban berat, dan menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat.

Kehadiran tim gabungan mendapat respons positif dari pengguna jalan. Banyak pengendara mengapresiasi langkah sosialisasi ini karena memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh kendaraan yang melintasi jalur vital tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, pengaturan jam operasional angkutan barang merupakan kebijakan strategis dalam mengurangi risiko kecelakaan serta menjaga kelancaran distribusi logistik di Sumatera Barat.

“Sitinjau Lauik adalah jalur vital yang harus dijaga bersama. Pembatasan jam operasional angkutan barang merupakan langkah penting demi keselamatan seluruh pengguna jalan. Kami sangat mengapresiasi sinergi Polda Sumbar dan Dinas Perhubungan yang terus melakukan pengawasan dan sosialisasi, ” ujar Teguh.

Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah kecelakaan terjadi, tetapi aktif berada di garis depan dalam upaya pencegahan.
“Keselamatan adalah prioritas. Jasa Raharja berkomitmen terus melakukan langkah-langkah pencegahan, sekaligus memastikan pelayanan perlindungan kepada korban tetap cepat dan tepat.”

Teguh juga mengajak seluruh sopir angkutan barang untuk lebih meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami berharap kesadaran kolektif semakin tumbuh. Kepatuhan terhadap pengaturan operasional adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan.”

Dengan sinergi lintas instansi ini, Jasa Raharja optimistis tercipta kelancaran, ketertiban, dan keamanan perjalanan di jalur utama Padang–Solok yang menjadi nadi mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di Sumatera Barat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |