Pasaman — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman sepanjang Januari hingga Desember 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman, Selasa (09/12/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Dalam penyampaiannya, Kajari menegaskan bahwa seluruh bidang di Kejaksaan Negeri Pasaman bekerja optimal dalam menjaga supremasi hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sepanjang 2025, Seksi Intelijen mencatat berbagai kegiatan strategis, di antaranya:
8 kegiatan Pengamanan Penggalangan (PAM) seperti pengamanan tahapan PSU Pilkada, persidangan perkara penting, pemindahan tahanan, hingga antisipasi aksi unjuk rasa.
3 kegiatan PAKEM untuk menjaga ketertiban terkait aliran kepercayaan dan keyakinan masyarakat.
5 kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di berbagai nagari untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA/SMK sebagai edukasi hukum untuk pelajar.
5 kegiatan Jaksa Menyapa melalui RRI Pro 1 Bukittinggi.
2 kegiatan Kampanye Anti Korupsi, termasuk pembagian stiker peringatan Hakordia 2025.
Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berbagai capaian turut diraih, meliputi:
5 MoU strategis dengan DPRD, OPD, PDAM, dan instansi terkait.
56 Surat Kuasa Khusus (SKK) litigasi dan non-litigasi, mayoritas terkait pendampingan penagihan debitur macet.
18 kegiatan Legal Assistance untuk pendampingan proyek daerah, termasuk pembangunan RSUD, Puskesmas, dan infrastruktur pascabencana.
1 Legal Opinion terkait tindak lanjut pengawasan pupuk bersubsidi.
18 kegiatan pelayanan hukum (Yankum) kepada masyarakat.
Pemulihan keuangan negara senilai total lebih dari Rp 566 juta, termasuk uang pengganti dan pendampingan non-litigasi.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pasaman menangani berbagai perkara korupsi sepanjang 2025, di antaranya:
7 penyelidikan, dengan beberapa perkara telah dihentikan dan sebagian lainnya masih dalam proses pemeriksaan atau naik ke tahap penyidikan.
2 penyidikan aktif, termasuk dugaan korupsi APB Nagari Panti.
1 penuntutan pada kasus penyimpangan Dana Desa dan Dana Nagari Tahun 2022.
2 eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi pada Nagari Ladang Panjang.
Kajari Pasaman menegaskan komitmen pihaknya dalam meningkatkan integritas, transparansi, serta memperkuat peran kejaksaan sebagai pengayom masyarakat.
“Kami terus berupaya memastikan setiap penanganan perkara berjalan profesional dan akuntabel, serta memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, ” jelasnya.











































