Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

2 hours ago 1

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen penuh dalam mengungkap misteri di balik aksi keji penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara gamblang menegaskan bahwa upaya penanganan kasus ini terus digalakkan.

"Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja, " ujar Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/03/2026).

Fokus penanganan kini tertuju pada pendalaman 86 kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di lokasi kejadian perkara (TKP). Namun, Kapolri menekankan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada rekaman visual semata. Polri bertekad menggali lebih dalam, mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lain yang krusial untuk mengungkap tuntas kasus ini.

"Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang, " tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin merinci bahwa 86 titik CCTV tersebut meliputi tujuh dari sistem ETLE, 27 milik Diskominfotik, delapan dari Dinas Perhubungan, dan 44 dari milik warga. Analisis terhadap ribuan gambar video berdurasi panjang ini membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra.

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV, " jelasnya.

Analisis awal terhadap rekaman CCTV mengindikasikan adanya pergerakan terduga pelaku yang mengikuti korban sebelum insiden terjadi. Jalur pergerakan para terduga pelaku terdeteksi dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur atau sekitar depan Stasiun Gambir. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |