SEMARANG - Dugaan kasus perundungan disertai pengeroyokan yang menimpa seorang siswa SMP di Kota Semarang mendapat perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang. Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas, mulai dari memanggil pihak sekolah hingga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan tindakan bullying yang diduga terjadi di lingkungan SMP Nasima Semarang.
Menurut Rahmulyo, Dinas Pendidikan Kota Semarang harus segera memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi sekaligus menentukan langkah penanganan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara transparan dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
"Kami sudah menindaklanjuti dengan meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang segera memanggil pihak sekolah dan mengambil sikap terkait langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penanganan kasus ini, " kata Rahmulyo, Kamis (25/6/2026).
Tak hanya mendorong penanganan administratif, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis korban.
Berdasarkan laporan keluarga, korban mengalami trauma pascakejadian. Bahkan, korban disebut merasa takut saat berada di toilet maupun ketika berada di tengah kerumunan orang.
"Kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian utama. Kami meminta Dinas Pendidikan bersama DP3A Kota Semarang memberikan layanan konseling dan pendampingan agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal, " ujar Rahmulyo.
Ia menambahkan, penanganan kasus tidak boleh tertunda meskipun saat ini Dinas Pendidikan tengah disibukkan dengan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Perlindungan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai penanganan kasus ini terhambat karena adanya agenda lain, " tegasnya.
Selain berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan juga telah berkomunikasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang agar laporan tersebut mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rahmulyo menegaskan, Kota Semarang yang menyandang predikat Kota Layak Anak harus mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
"Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan bullying. Apa pun latar belakangnya, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan rasa aman selama berada di lingkungan sekolah, " tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima Fraksi PDI Perjuangan dari pihak keluarga, dugaan pengeroyokan disebut melibatkan tiga siswa dengan peran yang berbeda-beda. Korban dilaporkan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh dan telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil pendalaman dari pihak berwenang.
Fraksi PDI Perjuangan berharap kasus ini menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat sekaligus momentum memperkuat sistem pencegahan bullying di lingkungan pendidikan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perundungan di sekolah. Pencegahan hanya bisa dilakukan apabila semua pihak berani peduli dan bertindak, " pungkas Rahmulyo. **
(Agung)

















































