Kasus Korupsi Dinas Perikanan Morowali Terus Dikembangkan, Kejari: Bisa Ada Tersangka Lain

1 week ago 7

MOROWALI, Sulawesi Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan perahu fiber pada Dinas Perikanan Kabupaten Morowali. Dalam pengembangan perkara tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, Naungan Harahap SH, MH, menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

“Kita akan terus lakukan pengembangan dan kemungkinan bisa jadi ada keterlibatan pihak lain, ” ujar Naungan Harahap saat dikonfirmasi awak media terkait kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Kejari Morowali telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali berinisial F bersama dua orang lainnya. Ketiganya kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kolonodale untuk kepentingan penyidikan.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan 8 unit perahu fiber pada Dinas Perikanan Morowali yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp3, 9 miliar.

Saat ini, penyidik Kejari Morowali masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, tokoh masyarakat Morowali sekaligus mantan Ketua DPRD Morowali periode 2014–2019, Irwan Arya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri Morowali dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami masyarakat Morowali mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kajari Morowali untuk mengungkap kasus korupsi yang ada di Dinas Perikanan. Kasus ini sudah lama terungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, baik oleh pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun kepada mantan Bupati Morowali periode 2019–2024 saudara TSL yang juga sudah pernah diperiksa di Kantor Kejaksaan Morowali, ” ujar Irwan Arya kepada media ini, Kamis (12/03/2026).

Ia berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Morowali.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |