Kasus Penyegelan Cinta Cottage di Gili Trawangan Naik ke Tahap Penyelidikan, Pemilik Merasa Dirugikan

22 hours ago 2

Lombok Utara, NTB – Laporan dugaan tindak pidana memasuki lahan tertutup tanpa izin pemilik yang diajukan Direktur Cinta Cottage, Andi Haenuryah, kini resmi naik ke tahap penyelidikan oleh Subdit II Ditreskrimum Polda NTB. Laporan tersebut dibuat pada Selasa, 2 November 2025, dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian langkah penyelidikan oleh penyidik.

Andi mengungkapkan bahwa villa yang ia kelola di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara - NTB tersebut didatangi sekelompok orang yang melarang pihaknya menerima tamu. Tidak hanya itu, mereka juga diduga memasang plang di depan dan belakang Cinta Cottage serta menyegel pintu masuk villa.

“Tindakan mereka membuat cottage sepi. Karyawan takut bekerja, bahkan petugas kebersihan pun tidak berani menjalankan tugasnya, ” ujarnya.

Andi menuding aksi tersebut merupakan suruhan dari pihak yang telah ia laporkan, yakni V, HR, dan KS. Ia menduga para terlapor tidak menerima putusan Pengadilan Negeri Mataram yang menolak gugatan mereka terkait kepemilikan lahan tersebut pada 2023 dan Putusan Pengadilan Tinggi pada 2024.

“Sudah dua kali gugatan mereka ditolak. Putusan pengadilan jelas, tapi mereka masih mengganggu operasional cottage, ” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi mengaku para pelaku tidak hanya menyegel dan mengintimidasi karyawan, namun juga mengetuk keras pintu kamar tamu yang sedang menginap dan meminta mereka keluar.

“Ini jelas merusak citra pariwisata. Saya harus ambil langkah hukum karena kerugiannya bukan hanya untuk kami sebagai pengelola, tapi juga merugikan wisata Gili Trawangan, ” tambahnya.

Dari pihak karyawan, Rani dan isti mengaku ketakutan akibat tindakan intimidatif yang terus berulang.

“Kami berkali-kali didatangi dan dilarang menerima tamu. Bahkan tamu yang sedang menginap digedor dan disuruh keluar. Akhirnya beberapa hari ini cottage tidak berani buka, tidak ada tamu yang berani menginap, ” ungkap mereka.

Kasus ini kini tengah diproses intensif oleh Ditreskrimum Polda NTB, sementara pihak pengelola berharap penyidik dapat mengatensi persoalan ini mengingat dampaknya yang cukup serius terhadap dunia pariwisata Gili Trawangan.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |